Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Penganiayaan

Aniaya Ibu Rumah Tangga, Oknum Sangadi Berakhir di Penjara

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh Sangadi (Kepala Desa) Dalapuli Timur, Kecamatan Pinogaluman berakhir di jeruji besi

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Kapolsek Pinogaluman Iptu Kornelius 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum Sangadi (Kepala Desa) Dalapuli Timur, Kecamatan Pinogaluman, Bolmong Timur.

Oknum Sangadi ini pun berakhir di jeruji besi.

Oknum Sangadi yang berinisial SD tersebut resmi dilaporkan oleh warga, karena melakukan pemukulan terhadap ibu rumah tangga Sri Sisia Tegila (22) warga Desa setempat.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Pinogaluman Iptu Kornelius mengatakan, penahanan dilakukan setelah oknum Sangadi dinyatakan sebagai tersangka, dan diperkuat dengan dua alat bukti.

“Penahanan oknum Sangadi Desa Dalapuli Timur tersebut telah melalui proses, dan anggota Reskrim telah bekerja maksimal nengumpulkan alat bukti berupa alat dan hasil visum dan diperkuat keterangan para saksi,” ungkap Kornelius kepada Tribun Manado, Selasa (1/9/2020).

Victorine Lengkong Kantongi SK Golkar Maju di Pilkada Bitung

Dukungan Mengalir Kian Nyata, Relawan JG-KWL Terus Menguat Hingga Akar Rumput

GSVL Terus Ajak Masyarakat Setiap Mengawali Bulan, Manado Bersatu Hati Berdoa Bersama

Kapolsek mengungkapkan, tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat satu yakni penganiayaan dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

Dirinya pun menjelaskan, kronologis singkat pemukulan bermula saat Sangadi melakukan sidang untuk menyelesaikan persoalan antara korban dan suami korban, di rumah pribadi milik TSK SD.

“Jadi kejadian terjadi pada saat sidang berlangsung oknum sangadi mengangkat meja kayu di depannya menghadap korban yang sedang duduk, dan lalu memukulkan meja tersebut kepada korban sebelah kanan dan mengenai leher dan pundak kanan korban. Sehingga mengakibatkan pusing dan jatuh pingsan hingga dibawa ke Puskesmas Buko untuk menjalani perawatan,” jelas Perwira pangkat dua balok tersebut. (Mjr)

Indulging Septembers Couple di Four Points, Paket Pernikahan Cuma Rp 45 Juta untuk 150 Pax

September Ceria di Gran Puri Manado, Kamar Club Superior Cuma Rp 550 Ribu per Malam

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved