Tips dan Trik
Waspada Berkas Palsu! Ini Tips Beli Kendaraan Agar Tak Tertipu, Hindari Transaksi Malam Hari & COD
Bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan usahakan untuk tidak melakukan transaksi di malam hari.
TRIBUNMANADO.CO.ID, PALEMBANG - Berkas kendaraan palsu ternyata menjadi hambatan dan keresahan ditengah masyarakat, terlebih lagi saat membeli kendaraan bekas.
Belum lama ini Ditlantas Polda Sumsel dikabarkan berhasil menemukan lima berkas kendaraan palsu.
Menurut informasi yang ada, berkas tersebut berupa BPKB palsu yang akan diurus untuk proses balik nama.
Tentunya penemun berupa BPKB palsu ini dapat menjadi hambatan dan keresahan ditengah masyarakat terlebih lagi saat masyarakat membeli kendaraan bekas yang tidak langsung dibeli dari showroom.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Juni, memberikan sedikit tips saat membeli kendaraan bekas yang akan dibeli oleh masyarakat.
Dikatakan Juni, bagi masyarakat yang akan membeli kendaraan usahakan untuk tidak melakukan transaksi di malam hari.
Begitu juga selanjutnya agar tidak melakukan transaksi di hari libur agar terhindar dari hal yang tak diinginkan.
Jika sudah akan melakukan transaksi pembelian kendaraan bekas usahakan langsung membawa kendaraan tersebut ke Ditlantas untuk dicek kerangkanya.
"Jangan lakukan COD di jalan saat membeli kendaraan.
Kalau memang ingin membeli kendaraan bekas yang bukan dari showroom ataupun dari showroom langsung cek ke Ditlantas Polda Sumsel.
Mengecek mesin kendaraan itu gratis tidak ada biaya," kata Juni, Senin (31/8/2020).
Selain itu juga, untuk mengenali apakah BPKB kendaraan tersebut asli ataupun palsu dapat dilihat dari buku BPKB tersebut.
Buku BPKB yang asli akan terlihat berbeda dengan buku BPKB palsu.
Buku BPKB asli terlihat dari logo Polri terlihat memiliki warna kuning terang ketimbang BPKB palsu.
Begitu pula dengan tekstur buku BPKB asli akan terasa lebih kasar ketimbang buku BPKB palsu.