Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Timor Leste

21 Tahun Lalu, Timor Timur Mengadakan Jejak Pendapat dan Memilih Lepas dari Indonesia

Pada 30 Agustus 1999 dilakukan pemungutan suara bagi warga Timor Timur untuk memilih apakah akan tetap bersama Indonesia atau menjadi negara sendiri.

Editor: Rizali Posumah
KOMPAS/EDDY HASBY
Ribuan warga Kota Dili antre dalam pelaksanaan penentuan pendapat di Timor Timur, 30 Agustus 1999. Antusiasme yang sangat tinggi begitu terlihat dalam pelaksanaan penentuan di Timor Timur. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Timor Leste sebelum menjadi negara dulunya adalah bagian dari provinsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang ke-27 dengan nama Timor Timur

Dengan berbagai konflik dan polemik yang terjadi di Timor Timur saat berada di Indonesia, akhirnya provinsi ini mengadakan jejak pendapat atau referendum untuk memilih melepaskan diri atau tetap bersama Republik Indonesia.

Jejak pendapat tersebut dilakukan pada 30 Agustus 1999, atau 21 tahun yang lalu.

Pada 30 Agustus 1999 dilakukan pemungutan suara bagi warga Timor Timur untuk memilih apakah akan tetap bersama Indonesia atau menjadi negara sendiri.

Referendum yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) itu mengakhiri konflik yang terjadi sebelumnya, serta memberi jalan bagi mereka meraih lepas dari Indonesia.

Timor Leste baru resmi diakui sebagai negara secara internasional 3 tahun setelah pemungutan suara, yaitu pada 2002.

Bagaimana kisah lepasnya Timor Timur (Timtim) dari Indonesia?

Dilansir AFP via Kompas.com, (30/8/2019), selama 24 tahun, rakyat Timor Timur hidup dalam konflik, kelaparan, hingga penyakit. Lebih dari 250.000 korban meninggal dampak dari kondisi tersebut.

Penyelesaian masalah di Timor Timur mendekati akhir saat diadakannya jajak pendapat pada 30 Agustus 1999.

Dilansir Harian Kompas, Selasa, 31 Agustus 1999, penentuan pendapat untuk menentukan masa depan Timor Timur hari Senin (30/8) berlangsung lancar dan sukses.

Pada saat itu pemilih yang berpartisipasi mencapai 90 persen, sehingga penentuan pendapat tidak perlu diperpanjang.

Pemungutan suara kala itu diwarnai insiden di beberapa tempat. Salah satunya adanya seorang guru SD yang dianiaya sekelompok orang.

Dia berteriak mengatakan jajak pendapat itu tidak jujur karena yang dipekerjakan di Unamet adalah orang-orang CNRT. Setelah itu punggungnya ditikam hingga tewas.

Meski begitu hasil jajak pendapat tetap dilangsungkan dan akhirnya hasilnya dibawa ke PBB.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Indonesia Akui Hasil Referendum Timor Timur

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved