Pilkada 2020
KPU Pertanyakan Temuan Bawaslu Terkait 5.483 Warga Belum Dilakukan Coklit
Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah mempertanyakan temuan Bawaslu Bolmong mengenai 5.483 pemilih yang belum dicoklit.
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah mempertanyakan temuan
Bawaslu Bolmong mengenai 5.483 pemilih yang belum dilakukan Coklit.
Menurut dia, data temuan tersebut belum diterima pihaknya.
"Temuan berupa data otentik by name dan by address belum disodorkan ke KPU Bolmong," katanya.
Dikatakan Lilik, pihaknya sudah menyurat tiga kali ke Bawaslu untuk meminta temuan tersebut.
Tapi belum direspons.
Menurutnya, KPU sulit menindaklanjuti temuan tersebut bila datanya tak diberikan.
• Rampungkan Perbaikan Jalan Sawangan-Sampiri, JG-KWL Tuai Dukungan
• Dua Tersangka Judi Togel Diamankan, Rio Gumara: Polisi Tindak Tegas Tanpa Pandang Bulu
• DPP PAN Keluarkan B.1-KWK untuk CEP-SSL Maju Pilgub 2020
"Kami tak bisa menindaklanjuti jika datanya tak valid," kata dia.
Lilik membeber, pihaknya malah menerima surat dari Bawaslu pusat mengenai empat kepala keluarga yang tidak memiliki stiker.
"Laporan itu kami telusuri dan ternyata keempatnya tidak ber KTP Bolmong," katanya.
Menurut Lilik, PPDP Bolmong sudah bekerja maksimal dalam Coklit.
• Diduga Tak Netral, Oknum PPS di Poigar Disidang KPU
Komisioner KPU Bolmong divisi data Afif Zuhri mengatakan, pada prinsipnya temuan Bawaslu akan ditindaklanjuti.
"Tapi harus ada data otentik, by name by address," kata dia.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego mengatakan, pihaknya menemukan 5438 warga yang belum dicoklit.
Sebut dia, masalah coklit tahun ini lebih parah ketimbang sebelumnya. (art)
• JG-KWL Berikan Beasiswa Untuk Juara MTQ Tingkat Provinsi
• Bila Terpilih Kembali, Pasangan Petahana Ingin Tuntaskan Program dan Pembangunan
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: