Pilkada 2020
Diduga Tak Netral, Oknum PPS di Poigar Disidang KPU
Seorang oknum PPS di Desa Tanjung Mariri, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong, menjalani sidang klarifikasi oleh KPU Bolmong, Jumat lalu
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Seorang oknum PPS di Desa Tanjung Mariri, Kecamatan Poigar, Kabupaten Bolmong, menjalani sidang klarifikasi oleh KPU Bolmong, Jumat lalu.
Oknum tersebut diduga tidak netral dalam proses Pilgub 2020.
Ketua Bawaslu Bolmong Pangkerego membeber sidang berlangsung di kantor KPU.
"Hadir dari PPS serta Panwaslu kecamatan," katanya.
Menurut dia, laporan datang dari jajaran Panwaslu kecamatan.
• JG-KWL Berikan Beasiswa Untuk Juara MTQ Tingkat Provinsi
• Gubernur Olly Dondokambey Melayat ke Rumah Persemayaman Tokoh Minahasa Benny Tengker
• Perindo Merapat ke BERKAH, Pilkada Bolsel Final Head to Head
Mereka mendapati ketidaknetralan oknum PPS tersebut. Ia mengapresiasi KPU
yang telah menindaklanjuti temuan pihaknya.
"Ke depan hal ini agar tidak terjadi lagi. Netralitas penyelenggara pemilu jadi syarat terselenggaranya pemilu yang adil," katanya.
Ketua KPU Bolmong Lilik Mahmudah mengatakan, sudang tersebut baru klarifikasi.
Akan ada sidang selanjutnya untuk memastikan dugaan pelanggaran tersebut.
"Jika terbukti tentu akan kita beri sanksi sesuai aturan yang berlaku," ujar dia. (art)
• Asik Bermain di Tepi Sungai, Lima Remaja Hanyut Terbawa Arus Sungai Cisadane
• Olly-Steven Deklarasi Pasangan Cagub-Cawagub Pekan Depan Didukung 6 Parpol
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: