Pilkada 2020
DPP PAN Keluarkan B.1-KWK untuk CEP-SSL Maju Pilgub 2020
Dukungan partai politik (parpol) untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) semakin mengerucut
Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dukungan partai politik (parpol) untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) semakin mengerucut.
Pasalnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan surat keputusan dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/180/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulut.
Dalam surat yang ditandatangani ketua umum Zulkifli Hasan dan sekretaris jenderal Eddy Soeparno, DPP PAN memberikan persetujuan kepada Christian Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar, SH sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut.
Surat keputusan ini disebarkan langsung ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar di beberapa WhatsApp group media di Boltim dan Bolmong raya.
Sebagai informasi, Partai Golkar memiliki 7 kursi di DPRD Sulut ditambah dengan PAN yang memiliki 2 kursi, hal itu cukup membawa keduanya bertarung di perhelatan Pilgub Sulut tahun 2020. (ana)
• Olly-Steven dan FDW-PYR Panen Dukungan di Pilkada 2020
• Bila Terpilih Kembali, Pasangan Petahana Ingin Tuntaskan Program dan Pembangunan
• JG-KWL Berikan Beasiswa Untuk Juara MTQ Tingkat Provinsi
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: