Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

DPP PAN Keluarkan B.1-KWK untuk CEP-SSL Maju Pilgub 2020

Dukungan partai politik (parpol) untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) semakin mengerucut

Penulis: Siti Nurjanah | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Tetty Paruntu - Sehan Landjar 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TUTUYAN - Dukungan partai politik (parpol) untuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara (Sulut) semakin mengerucut.

Pasalnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan surat keputusan dengan nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/180/VII/2020 tentang persetujuan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulut.

Dalam surat yang ditandatangani ketua umum Zulkifli Hasan dan sekretaris jenderal Eddy Soeparno, DPP PAN memberikan persetujuan kepada Christian Eugenia Paruntu dan Sehan Salim Landjar, SH sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sulut.

Surat keputusan ini disebarkan langsung ketua DPW PAN Sulut Sehan Landjar di beberapa WhatsApp group media di Boltim dan Bolmong raya.

Sebagai informasi, Partai Golkar memiliki 7 kursi di DPRD Sulut ditambah dengan PAN yang memiliki 2 kursi, hal itu cukup membawa keduanya bertarung di perhelatan Pilgub Sulut tahun 2020. (ana)

Olly-Steven dan FDW-PYR Panen Dukungan di Pilkada 2020

Bila Terpilih Kembali, Pasangan Petahana Ingin Tuntaskan Program dan Pembangunan

JG-KWL Berikan Beasiswa Untuk Juara MTQ Tingkat Provinsi

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved