Tanaman Ganja
10 Negara Ini Melegalkan Tanaman Ganja Digunakan Sebagai Obat Medis
Seperti yang diketahui tanaman ganja di Indonesia adalah ilegal, Karena banyak orang yang salah menggunakan tanaman tersebut.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Seperti yang diketahui tanaman ganja di Indonesia adalah ilegal.
Karena banyak orang yang salah menggunakan tanaman tersebut.
Berbeda dengan 10 negara ini, tanaman ganja di legalkan sebagai obat.
• Ramalan Zodiak Senin 31 Agustus 2020, Sagitarius Pikiranmu Terbuka, Pisces Hari Keberuntungan
• Perlu Diwaspadai, Makanan Ini Bisa Sebabkan Kanker Usus, Ada yang Sering jadi Lauk dan Camilan
Tanaman ganja masih menjadi perdebatan bagi sebagian kelompok.
Ada yang mengatakan daun ganja merupakan tanaman yang bisa digunakan sebagai obat-obatan.
Namun ada juga kelompok yang menanggapi pemanfaatan tumbuhan psikotropika ini bukanlah suatu hal yang bisa dibenarkan.
Tanaman komoditas binaan
Sebagai informasi, Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) 104/2020 menjadikan ganja salah satu tanaman yang masuk daftar tanaman komoditas binaan mendapatkan tanggapan beragam masyarakat Indonesia.
Menanggapi kebijakan Kepmentan ini timbul pro-kontra dari masyarakat.
Tak sedikit masyarakat yang menolak ganja sebagai obat medis.
Bahkan satu di antara yang menolak keputusan tersebut adalah pihak Badan Narkotika Nasional (BNN).
BNN juga mengatakan, hal ini tidak sejalan atau bertentangan dengan Undang-Undang.
Diketahui Kementan akhirnya mencabut sementara keputusan yang dibuatnya karena timbul kegaduhan.
Padahal keputusan tersebut belum genap satu hari setelah diterbitkan.
Tambahan informasi, Indonesia bukan satu-satunya negara yang tidak melegalkan tumbuhan psikotropika ini sebagai obat medis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/tanaman-ganja_20181017_125125.jpg)