Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bantuan Pemerintah

Ini Jadwal Pencairan BLT Rp 600 Ribu Tahap Dua

Jadwal pencairan BLT karyawan tahap 2. Ini penjelasan Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antarlembaga BPJS Ketenagakerjaan.

tribunnews.com
Ilustrasi uang 

Jadi, bagi Anda yang belum menerima bantuan tidak perlu berkecil hati.

Bisa jadi nama Anda masuk dalam pencairan Bantuan Subisidi Upah (BSU) tahap kedua dan seterusnya hingga September 2020.

Bisa juga karena Anda termasuk pekerja yang menggunakan rekening bank swasta untuk penggajiannya

Atau kemungkinan terburuk, Anda memang tidak masuk kategori dalam program tersebut karena tidak memenuhi persyaratan.

Syarat Menerima Bantuan

Diketahui, ada sejumlah syarat yang ditetapkan Kemnaker terkait siapa saja yang berhak mendapat bantuan.

Pertama, berstatus sebagai WNI yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan (NIK).

Kedua, berstatus pekerja/buruh penerima gaji/upah

Ketiga, terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan/BP Jamsostek yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Keempat, kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan Juni 2020, jika Juli baru mengaktifkan maka tidak termasuk.

Kelima, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan gaji/upah di bawah Rp 5 juta sesuai gaji/upah terakhir yang dilaporkan oleh pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Keenam, memiliki rekening bank yang aktif.

Melihat sejumlah syarat ini, masyarakat dapat secara mandiri mengecek apakah namanya terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau tidak.

Jika namanya ada, masih aktif membayar, dan gajinya di bawah Rp 5 juta, ada kemungkinan mendapat bantuan.(*)

Artikel ini telah tayang di:

Surya.co.id dengan judul Jadwal BLT Karyawan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Pekan Depan, Kata Kemnaker soal Pengguna Bank Swasta

Tribun-bali.com dengan judul BLT Karyawan Rp 600 Ribu Tahap 2 Cair Pekan Depan, Ini Kata Pemerintah Soal Pengguna Bank Swasta

Subscribe YouTube Channel Tribun Manado:

Sumber: Tribun Bali
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved