Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Beli Motor Pakai Uang Logam

Nabung dari SMP, Mahasiswa Ini Bisa Beli Motor Pakai Uang Logam, Dihitung Selama 5 Jam

Seorang mahasiswa membeli sepeda motor dengan cash. Namun mendapat perhatian karena yang dipakai untuk membeli motor uang logam.

Editor: Glendi Manengal
HANDOUT
Muhammad Andi Pangestu (22) salah satu mahasiswa di Palembang yang membeli motor secara cash dari uang logam yang ia tabung sejak delapan tahun. 

Uang tersebut, lanjut Andi, dibelikan sepeda motor jenis Honda Supra GTR 150 di Astra Motor Sukarami Palembang.

Adapun motor impiannya tersebut dibeli seharga Rp 24.650.000 secara tunai.

Sedangkan kekurangan dibayar oleh Andi dengan menggunakan uang kertas.

Meski untuk mendapatkan sepeda motor itu perlu perjuangan dan waktu yang lama, Andi mengaku cukup puas. Sebab, uang yang digunakan merupakan hasil keringatnya sendiri.

Menabung Uang Receh
Menabung Uang Receh (Tribunsolo.com)

Andi mengaku, sepeda motor itu nantinya digunakan untuk kuliah dan membantu ibunya belanja di pasar.

"Saya puas beli sendiri karena tak menyusahkan orangtua. Setiap hari uang ini saya tabung hasil membantu ibu di warung," ujarnya.

Sementara itu Marketing Head Astra Motor Sumatera Selatan, Julius Armando mengatakan, proses penghitungan uang logam yang dibawa Andi membutuhkan waktu selama lima jam.

Meski demikian, ia tidak mempersoalkannya dan konsumen bisa membayar dengan metode apapun.

"Proses penghitungan memakan waktu lima jam. Namun, hal itu tidak masalah, konsumen bisa membayar dengan metode apa pun dan akan tetap kami layani," kata Julius. (Kompas.com)

( Penulis: MuhammadZulfikar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya )

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Beli Motor Pakai Uang Logam, Mahasiswa Ini Nabung Selama 8 Tahun, hingga Dihitung Selama 5 Jam, https://jakarta.tribunnews.com/2020/08/28/beli-motor-pakai-uang-logam-mahasiswa-ini-nabung-selama-8-tahun-hingga-dihitung-selama-5-jam?page=all.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved