Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Henry Pembunuh Satu Keluarga Ini Tak Merasa Bersalah, Meski Sudah Merenggut 4 Nyawa dengan Tangannya

Kasus pembunuhan sadis seorang pria yang diketahui adalah teman dekatnya sendiri hebohkan warga.

Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado
Pembunuhan Satu Keluarga 

Setelah itu, HT lalu menghabisi nyawa Suranto dengan dua tusukan.

Mendengar keributan, anak-anak korban pun bangun.

HT kemudian menusuk RR (9) dengan tiga tusukan. Ia juga menghabisi DA (5) dengan menusukkan pisau sebanyak tujuh kali hingga tewas.

pelaku pembunuh satu keluarga Henry Taryatmo
pelaku pembunuh satu keluarga Henry Taryatmo (Istimewa)

Bawa kabur kendaraan korban

Usai membunuh, HT lalu membawa satu per satu kendaraan korban beserta BPKB-nya.

"Setelah membunuh satu keluarga dengan menggunakan pisau dapur, pelaku membersihkan diri keluar dengan membawa satu kendaraan bermotor korban," jelas dia.

Dengan membawa motor korban, pelaku sempat membuang sejumlah beberapa barang bukti, antara lain dompet, baju dan pisau.

Kemudian dia menitipkan sepeda motornya dan kembali ke rumah korban dengan memesan ojek online.

Sampai di rumah korban, HT membawa mobil Avanza dan menjualnya.

"Mobil Avanza korban sama pelaku dijual kepada seseorang kurang lebih Rp 82 juta untuk membayarkan utang-utang pelaku yang kurang lebih ada Rp 60 juta. Sisanya dipakai untuk kebutuhan pelaku," ujarnya.

Pelaku dijerat Pasal 365 junto 338 dan atau 340 KUHP dengan hukuman pidana penjara seumur hidup dan maksimal hukuman mati.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bunuh Satu Keluarga Kawannya Sendiri dengan Pisau Dapur, Polisi: Pelaku Tidak Menyesal", https://regional.kompas.com/read/2020/08/28/15220761/bunuh-satu-keluarga-kawannya-sendiri-dengan-pisau-dapur-polisi-pelaku-tidak.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved