Terkini Daerah
Diduga Lakukan Penyerobotan, PT Wenang Permai Sentosa Dilaporkan Kantor Pengacara Hendropriyono
Aksi tindak Pidana penyerobotan diduga telah dilakukan oleh Pihak PT Wenang permai Sentosa (WPS).
Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
“Bisa dikatakan tidak ada niat baik dari pihak PT WPS, walaupun sudah ada Somasi sebelumnya namun tidak juga digubris, sehingga langkah untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian kami lakukan, “imbuhnya.
Dirinya menambahkan, langkah prosedural sudah mereka lakukan dan bukti yang dimiliki oleh Klien mereka berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) tidak terbantahkan.
Menurut Pauner pada dasarnya klien kami hanya meminta ganti rugi atas apa yang sudah dilakukan oleh PT WPS atas haknya.
“Klien kami sampai saat ini berharap tidak ada upaya eksekusi Rumah dan bangunan di atas tanah milikinya, karena sudah ada pihak ketiga yang tinggal di lokasi tersebut, namun itikatbaik dari PT WPS atas kerugian yang dialami oleh klien mereka, “ujarnya
“Kedepan kami berharap proses ini dilakukan secara terbuka dan hak yang dimiliki oleh Klien kami dapat dikembalikan,”ujarnya.
Disclaimer: Tribun Manado masih melakukan konfirmasi ke pihak PT Wenang Permai Sentosa.
BERITA TERKINI TRIBUNMANADO:
• Tes Kepribadian - Perhatikan Gambar, Manakah Pasangan Perselingkuhan? Akan Ungkap Cara Pandangmu
• PDIP Umumkan Rekom Cakada di 58 Kabupaten-Kota, Nama Suhendro Boroma dan Rusdi Gumalangit di Boltim
• PROFIL Novel Baswedan, Penyidik KPK yang Positif Corona, Berbagai Kasus Besar Dituntaskannya
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: