Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Novel Baswedan Covid 19

PROFIL Novel Baswedan, Penyidik KPK yang Positif Corona, Berbagai Kasus Besar Dituntaskannya

Ali mengatakan Novel Baswedan positif Covid-19 usai menjalani swab tes bersama pegawai KPK lainnya pada Kamis (27/8/2020) lalu.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rhendi Umar
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Novel Baswedan saat ikut Sidang Kasus penyiraman air keras 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Novel Baswedan dinyatakan positif Covid-19.

Kondisi Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini diakui Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan Novel Baswedan positif Covid-19 usai menjalani swab tes bersama pegawai KPK lainnya pada Kamis (27/8/2020) lalu.

"Benar, informasi yang kami terima merupakan salah satu penyidik yang berdasarkan test swab diketahui positif Corona," kata Ali saat dikonfirmasi, Jumat (28/8/2020).

Namun demikian, Ali menuturkan, terhadap beberapa pegawai, termasuk Novel Baswedan, yang terpapar Covid-19 sudah dilakukan langkah-langkah mitigasi, yakni dengan isolasi mandiri.

"KPK juga telah berkoordinasi dan bekerja sama dengan layanan medis terdekat dari tempat tinggal pegawai untuk dilakukan pemantauan lebih lanjut dalam proses pemulihannya," kata Ali.

Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020).
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berpose usai wawancara khusus dengan Tribunnews di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/6/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Profil Novel Baswedan

Novel Baswedan adalah seorang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak tahun 2007 dan anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dari tahun 1999 hingga 2014.

Setelah lulus Akademi Kepolisian pada tahun 1998, Novel bertugas di Polres Bengkulu sejak tahun 1999 sampai tahun 2004, kemudian bertugas di Bareskrim Mabes Polri sejak 2005 hingga 2007.

Novel bergabung di KPK sebagai penyidik dari kepolisian sejak Januari 2007, dan menjadi penyidik tetap KPK sejak 2014 setelah perintah penarikan seluruh penyidik kepolisian dari KPK oleh Mabes Polri.

Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan singgung soal kasus penyiraman air keras.
Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan singgung soal kasus penyiraman air keras. (Irwan Rismawan/Tribunnews.com)

Pada April 2017, Novel menjadi korban serangan orang tak dikenal yang menyiramkan air keras ke wajahnya sehingga menyebabkan kecacatan permanen pada mata kirinya.

Penyerangan tersebut diduga terkait atas upaya penyelidikan kasus korupsi yang dilakukan Novel.

Kasus penyerangan Novel telah menarik perhatian luas publik sejak awal kejadiannya, pula setelah pelakunya ditangkap pada Desember 2019 dan pada persidangan pelakunya pada Juni 2020.

Novel lulus dari SMA Negeri 2 Semarang pada tahun 1996, kemudian menyelesaikan pendidikannya di Akademi Kepolisian pada tahun 1998.

Kepolisian

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved