Upate Virus Corona Indonesia
Penjelasan Ahli Soal Plasma Darah untuk Terapi Covid-19
Pemberian atau transfusi plasma darah kepada pasien yang sedang terinfeksi Covid-19 belum bisa diberikan bila uji klinis belum terselesaikan.
Oleh sebab itu, David berkata, perizinan untuk penerapan terapi plasma darah ini tidak perlu terburu-buru mengejar negara lain yang sudah mengeluarkan izin penerapan plasma darah untuk pasien Covid-19.
Hal itu dikarenakan, negara seperti Amerika Serikat memang telah memiliki teknologi yang cukup memadai untuk melakukan uji netralisasi plasma darah, sesuai dengan standar yang berlaku.
Teknologi yang dipergunakan untuk menguji netralisasi plasma darah ini disebut dengan Plaque Reduction Neutralization Test (PRNT).
PRNT ini dipergunakan untuk memastikan secara akurat bahwa sampel plasma yang diambil dari donor mengandung antibodi spesifik dan titernya tidak rendah.
"Ini (PRNT) sedang dikembangkan di Lembaga Eijkman. Kita berharap dua bulan lagi (November) selesai," harapnya.
Adapun inti utama uji klinis plasma konvalesen yang dikembangkan saat ini adalah untuk memastikan dua hal berikut.
1. Mendapatkan cara terbaik pemberian plasma
Seperti disebutkan sebelumnya, jika sampel plasma darah sudah dipastikan melalui PRNT dan siap diberikan kepada pasien. Maka, risiko efek samping bisa diminimalisir.
Sehingga, fokus peneliti dan dokter beserta tenaga medis hanyalah memantau perkembangan reaksi pasien penerima donor plasma konvalesen itu selama maksimal dua kali uji coba dalam kurun waktu tiga hari.
"Itu biar kita tahu dosisnya bagaimana, berapa. Sama seperti kita minum obat, kan, ada dosisnya, kalau nggak diuji kita nggak tahu. Kalau kekurangan ya nggak efektif, kalau kelebihan ya bahaya, makanya perlu diuji dulu," jelas David.
2. Mempelajari semua pasien dan donor dengan PRNT
Tidak semua pasien yang terinfeksi virus corona dan penyintasnya memiliki gejala, keluhan ataupun faktor-faktor risiko penyakit penyerta yang sama.
Oleh sebab itu, uji klinis plasma konvalesen perlu dilakukan agar mengetahui dan mempelajari setiap kemungkinan yang berlaku pada setiap indikator yang berkaitan dengan plasma konvalesen dan penyembuhan infeksi penyakit akibat virus tersebut.
Akan tetapi, yang dapat dipastikan oleh David, pemilihan penyintas donor plasma darah untuk terapi pasien Covid-19 juga harus diperketat dengan mengutamakan penyintas tanpa penyakit penyerta, dan bukan wanita hamil.
• Agen Lionel Messi Sudah Ada di Kota Manchester, Dikabarkan Gelar Negosiasi dengan Man City
• Jaksa Pinangki Diduga Beli Mobil BMW Hasil Uang dari Djoko Tjandra, Kejagung Cari Bukti Aliran Dana
• Megawati Soekarnoputri Tanggapi Deklarasi KAMI, Sebut Banyak yang Ingin Jadi Presiden
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengapa Plasma Darah untuk Terapi Covid-19 Perlu Uji Klinis? Ini Penjelasan Ahli"