Jaksa Pinangki Diduga Beli Mobil BMW Hasil Uang dari Djoko Tjandra, Kejagung Cari Bukti Aliran Dana
Pemeriksaan seluruh saksi itu bertujuan mengumpulkan bukti dugaan perjalanan Pinangki bertemu Djoko Tjandra ke luar negeri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Djoko Tjandra diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Rabu (26/8/2020).
Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa Djoko Tjandra.
Djoko Tjandra diperiksa bersama Manager Station Automation System Garuda Indonesia Muhammad Oki Zuheimi, dan Sales PT Astra International BMW Sales Operation Branch Cilandak Yenny Praptiwi.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, pemeriksaan seluruh saksi itu bertujuan mengumpulkan bukti dugaan perjalanan Pinangki bertemu Djoko Tjandra ke luar negeri.
"Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari serta mengumpulkan bukti tentang perjalanan tersangka menggunakan maskapai Garuda ke luar negeri."
"Diduga bertemu dengan terpidana Djoko S Tjandra," kata Hari lewat keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).
Hari menuturkan, penyidik menggali dugaan adanya aliran dana yang diberikan Djoko Tjandra kepada Pinangki.
Menurutnya, uang itu sempat dibelikan mobil BMW oleh tersangka Pinangki.
"Selebihnya untuk mencari bukti tentang aliran dana yang sempat dibelikan mobil BMW."
"Di mana dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya."
"Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 1 angka 2 KUHAP," jelasnya.
Penyidik JAM Pidsus juga memeriksa jaksa Pinangki sebagai tersangka di ruangan yang berbeda.
Sementara, Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri akan memeriksa jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait aliran dana yang dikeluarkan Djoko Tjandra saat masih menjadi buronan Interpol.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan tersebut telah diagendakan berlangsung pada Kamis (27/8/2020) hari ini.
"Besok Kamis pemeriksaan Jaksa Pinangki," kata Irjen Argo kepada wartawan, Rabu (26/8/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/fakta-baru-kasus-djoko-tjandra-keterlibatan-jaksa-pinangki-sirna-malasari.jpg)