Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan

KRONOLOGI Pembunuhan 1 Keluarga di Sukoharjo, Saat Anak Terbangun Tiba-tiba Langsung Ditusuk 7 Kali

Sadisnya HT pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki, Sukoharjo terbongkar dalam reka ulang yang dilakukan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Editor: Indry Panigoro
IST
Wajah terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tersangka yang panik kemudian mendatangi Suranto dan menusukkan pisau di dadanya sebanyak lima kali.

Giliran anak pertama, RF (10) yang bangun dan menangis melihat ayah dan ibunya bersimbah darah.

Tersangka yang melihat anak tersebut menangis mendatanginya di depan kamar tidur korban dan memberikan 7 tusukan.

Ya lima hari berlalu, akhirnya kronologi tragedi pembunuhan satu keluarga di Baki, Sukoharjo terungkap.

Sadisnya HT pelaku pembunuhan satu keluarga di Baki, Sukoharjo terbongkar dalam reka ulang yang dilakukan di Mapolres Sukoharjo, Kamis (27/8/2020).

Dari reka adegan itu terungkap sudah bagaimana kronologi HT menghabisi nyawa suami, istri dan dua anak yang masih kerabatnya sendiri.

3 Pembunuhan Sadis, Libatkan Pembunuh Bayaran, Dijanjikan Uang Ratusan Juta, Berakhir Hukuman Mati

 Empat korban tewas akibat aksi sadis HT adalah Sri Handayani, istri Suranto dan kedua buah hatinya 

Kronologi awal kejadian adalah tersangka Henry Taryatmo (41) datang ke rumah korban Rabu (19/8/2020) pukul 01.00 WIB.

Orang yang membukakan pintu malam itu adalah Sri Handayani, istri Suranto.

Saat sampai di rumah korban dini hari itu, tersangka berkilah ingin mengembalikan mobil dan memberi setoran.

Namun, saat hendak pamit, tersangka yang bermaksud menggunakan ojek online itu tidak mendapatkan kendaraan.

"Mulihmu piye, arep numpak opo (pulangmu gimana, mau naik apa?)," tanya korban Sri Handayani yang membukakan pintu untuk pelaku saat malam kejadian dalam rekonstruksi yang diungkapkan tersangka.

"Ngojek ae, tapi durung nyantol (ngojek aja, tapi belum nyangkut)," jawab tersangka.

Lantaran masih menunggu ojek online, Sri Handayani mempersilahkan tersangka menunggu di ruang tamu rumahnya.

Kemudian Sri Handayani kembali ke kamar karena suami dan dua anaknya RRI (10) yang masih duduk di bangku Kelas 5 SD dan DAH (6) yang masih TK sudah tidur.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved