BLT Karyawan Swasta
UPDATE BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan Swasta: Cair Besok, Proses Penyaluran Dilakukan per Minggu
Nantinya proses penyaluran bantuan akan dilakukan per minggu dengan target sekurang-kurangnya 2,5 juta penerima.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira untuk karyawan swasta degan gaji di bawah Rp 5 juta.
Meski sempat ditunda, bantuan subsidi untuk karyawan swasta dikabarkan akan diluncurkan Presiden Joko Widodo, pada Kamis (27/8/2020).
Diketahui, Kabar gembira ini diumumkan langsung oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, seperti diberitakan Kontan.
"Insya Allah akan diagendakan launching bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah besok pada Kamis 27 Agustus 2020 oleh Presiden Jokowi," kata dia saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (26/8/2020).
Kini Kementerian Ketenagakerjaan tengah menyiapkan administrasi untuk proses transfer tahap pertama.
Bantuan tahap pertama ini ditargetkan selesai pada akhir Agustus.
Nantinya proses penyaluran bantuan akan dilakukan per minggu dengan target sekurang-kurangnya 2,5 juta penerima.
"Mudah-mudahan seluruh proses ini bisa berjalan sesuai yang kami laksanakan yakni pada akhir Agustus ini tahap pertama. Kami merencanakan per batch per minggu, sekurang-kurangnya 2,5 juta per minggu kami lakukan," jelas dia.

Persyaratan Bantuan Rp 600 Ribu untuk Pekerja Swasta
1. Karyawan Swasta
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerima bantuan ini adalah warga yang berstatus sebagai karyawan atau pekerja swasta.
Diproritaskan, penerima bantuan ini adalah karyawan swasta yang masih aktif bekerja.
"Fokus bantuan pemerintah kali ini adalah 13,8 juta pekerja non-PNS dan BUMN," kata Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir dalam keterangan tertulisnya.
2. Gaji di Bawah Rp 5 Juta
Penerima bantuan adalah karyawan swasta yang menerima gaji di bawah Rp 5 juta.