TOP NEWS
POPULER: Aurelia Margaretha Merasa Tak Adil Divonis 5 Tahun, Teman Tidur Petugas Kemenhub Hingga BLT
Wanita Cantik Jadi Kurir Sabu hingga Teman Tidur Petugas Kemenhub RI, Tertangkap Basah di Bandara
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Aurelia Margaretha anak Bahtiar dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan," ucap hakim Arif.
Aurelia divonis penjara lima tahun karena melanggar Pasal 311 ayat (5) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
Arif juga menetapkan bahwa terdakwa Aurelia untuk tetap ditahan. (sumber: Aurelia Margaretha Yulia Merasa Tak Adil)
2. Wanita Cantik Jadi Kurir Sabu hingga Teman Tidur Petugas Kemenhub RI, Tertangkap Basah di Bandara

Maulidia ditangkap bersama pria berseragam Kemenhub yang kedapatan membawa sabu di Bandara Hang Nadim, Batam.
Keduanya ditangkap Petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam saat beraksi.
Maulida menyebutkan bahwa dirinya tak memiliki hubungan spesial dan hanya sebatas rekan kerja.
Tapi, ia mengaku terkadang menemani si pria tidur.
• Rocky Gerung: Gedung Kejagung Terbakar Jangan Diperbaiki, Agar Dikenang Pasar Gelap keadilan
Saat ditemui di Kantor KPU BC Batam, Maulidia mengaku kalau tidak ada hubungan spesial antara keduanya.
Hanya saja mereka dekat sebatas teman kerja.
"Saya hanya teman kerja, kadang kerjaannya nemenin tidur dia," sebut wanita berambut panjang tersebut saat ditemui di Kantor BC Batam, Sabtu (22/8/2020).
Dari teman tidur, kemudian Rano mengajak Maulida menjadi rekan bisnis.
Ia ditawarkan untuk membawa sabu dari Pekanbaru ke Surabaya.
Maulida mau bekerja mengantarkan barang haram tersebut lantaran dirinya diyakinkan oleh pelaku saat menggunakan baju dinas.
Sebab selama dua kali sebelumnya mereka mampu lolos dari pengawalan petugas bandara.