Pembunuhan Satu Keluarga
Ingat Pembunuh Satu Keluarga? Kini Terungkap Hal Keji Itu Dilakukannya saat Jatuh Tempo Tagihannya
Diketahui sebelumnya satu keluarga tewas dibunuh secara sadis, kini terungkap kenapa pelaku tega menghabis satu keluarga.
Menurut kuasa hukum keluarga Suranto, Muhammad Kurniawan, selain mobil Toyota Avanza Nopol AD 9125 XT, ada barang lain yang ternyata hilang.
"Motor jenis Honda Mega Pro milik korban juga hilang," katanya saat di Mapolres Sukoharjo kepada TribunSolo.com, Senin (24/8/2020).
Namun dari keterangan pelaku yang ditangkap, Henry Taryatmo (41) warga Desa Waru, Kecamatan Baki, dia tidak merasa mengambil motor itu.
"Pengakuan dari tersangka, dia tidak mengambil motor itu," jelasnya.
Maka lanjut dia, muncul spekulasi dari kuasa hukum keluarga korban jika ada pelaku lain yang terlibat.
"Indikasi pelaku lain mungkin ada, tapi kita serahkan kepada pihak kepolisian," terangnya.
Kurniawan mengatakan, dari pihak keluarga ingin ada transparansi proses hukum terhadap pelaku.
Sebab, tindakan pelaku dinilai sangat keji, dengan membunuh satu anggota keluarga.
"Harapan kami, polisi bisa transparan," ucap dia.
"Dan jika ada pelaku lain, bisa segera ditangkap," tambahnya.
Dia menambahkan, pihak kepolisian telah menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana, dan pencurian dengan kekerasan.
"Kalau dari keluarga berharap pelaku bisa dihukum mati," tandasnya. (*)
Pelaku Tunggal
Polisi menegaskan pelaku pembunuhan sadis satu keluarga di Dukuh Slemben RT 01 RW 5, Desa Duwet, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo tidak ada pelaku lain selain Henry Taryatmo (41).
Itu didasarkan pemeriksaan pihak kepolisian pada 10 saksi.
"Pelaku hanya satu, sampai saat ini tidak ada tambahan pelaku," kata Kapolres Sukoharjo, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (26/8/2020).