Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

SKB CPNS

Pekan Depan Tes SKB CPNS Bolsel Dimulai

Jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Rizali Posumah
Istimewa.
Para peserta CPNS Bolsel saat mengikuti seleksi SKD, belum lama ini. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI -- Pekan depan, jadwal tes seleksi kompetensi bidang ( SKB) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel) akan digelar.

Jadwal pelaksanaan tes SKB CPNS berbasis Computer Assisted Test (CAT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolsel tahun anggaran 2019 yang akan dimulai pada tanggal 2–17 September mendatang.

Pengumuman tersebut tertuang pada Surat Edaran (SE) bernomor 810/17/PSPASN/VIII/2020.

Asisten III Setda Bolsel, Rikson Paputungan mengungkapkan, pelaksanaan tersebut akan dilaksanakan di beberapa tempat.

"Untuk lokasinya akan dilaksanakan di Empat tempat berbeda berdasarkan lokasi yang dipilih peserta pada saat mendaftar,” ujar Paputungan yang juga ketua pelaksana kegiatan, saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).

Lanjutnya, sesuai dengan Surat Edaran empat lokasi tersebut yakni Gorontalo, Palu, Makassar dan Manado yang direncanakan akan dimulai pada 2 September 2020.

“Hari pertama di Gorontalo, kemudian Kota Palu, lalu hari berikutnya di Makassar, dan terakhir di Manado," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Ahmadi Modeong mengatakan pelaksanaan SKB CPNS Formasi Tahun 2019 dilaksanakan dengan protokol kesehatan COVID-19.

Hal itu sebagaimana surat edaran Kepala BKN.

"Didalam SE peserta SKB CPNS dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 hari sebelum pelaksanaan seleksi," tutur Modeong.

Mantan Kabag Humas ini mengaku, peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain.

“Tak boleh ketempat lain, sebelum kelokasi seleksi dan wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut sampai dagu," terangnya.

Ketua IKA PMII Bolsel ini, berpesan agar peserta sudah bisa mempersiakan diri.

Mulai dari kartu ujian, yang dicetak ulang setelah peserta melakukan pendaftaran ulang dan telah memilih lokasi tes SKB, sebagaimana pengumuman sebelumnya.

“Peserta wajib hadir 60 menit sebelum ujian. Apabila terlambat dari waktu yang ditentukan maka dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi CPNS formasi tahun 2019,” tandasnya. (Nie)

Pasca Banjir, Puluhan Warga Tomini Mulai Derita Berbagai Penyakit

Ini yang Diberikan Pimpinan dan Anggota DPRD untuk Suport Para Peserta MTQ dari Boltim

Dinyatakan Meninggal, Wanita Muda Ini Hidup Lagi Saat akan Dibalsem

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved