Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terorisme

Densus 88 Tangkap Terduga Teroris yang Akan Nyamar Jadi Pengantin untuk Bom Gereja, Ini Lokasinya

Dalam waktu 11 hari saja, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 10 terduga teroris. Satu kelompok teroris rencanakan bom gereja.

Editor: Frandi Piring
ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Ilustrasi - Penangkapan teroris oleh Tim Densus 88. 

Para tersangka dijerat Pasal 15 jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C UU Nomor 5 Tahun 2018,

tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (UU Antiterorisme) dengan ancaman pidana penjara paling lama seumur hidup.

Sederet penangkapan terduga teroris sejauh ini diharapakan menjadi kewaspadaan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati.

(*)

Sumber: Kompas.com

https://nasional.kompas.com/read/2020/08/24/17541951/selama-1-11-agustus-2020-densus-88-tangkap-10-terduga-teroris-di-3-provinsi?page=1

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Inilah Sosok 3 Terduga Teroris yang Ditangkap Densus 88 di Semarang dan Pemalang,

https://jateng.tribunnews.com/2020/08/24/inilah-sosok-3-terduga-teroris-yang-ditangkap-densus-88-di-semarang-dan-pemalang?page=all 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved