Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Denda

Denda Rp 750.000 Bagi yang Merokok Sambil Berkendara

Merokok sambil mengemudi berbahaya karena dinilai menganggu konsentrasi mengemudi pengendara dan bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

Editor: Rizali Posumah
(Shutterstock.com)
Ilustrasi merokok sambil berkendara. 

Di antaranya:

Epidemiological and clinical features of the 2019 novel coronavirus outbreak in China (Yang Yang, dkk, medRxiv, 2020).

Sekelompok peneliti Cina dengan beragam latar belakang institusi, di antaranya Beijing Institute of Microbiology and Epidemiology, University of Florida, dan Chinese Centre for Disease Control and Prevention, menyebutkan keparahan coronavirus pada laki-laki di Cina lebih tinggi dibandingkan perempuan.

Hal ini dapat disebabkan karena laki-laki di Cina kebanyakan adalah perokok berat. Studi ini juga menyebutkan 61,5 persen penderita pneumonia berat akibat coronavirus adalah laki-laki dan tingkat kematian 4.45 persen pada pasien laki-laki dan 1.25 persen pada pasien perempuan.

Analysis of factors associated with disease outcomes in hospitalized patients with 2019 novel coronavirus disease (Wei Liu, dkk., Chinese Medical Journal, 2020).

Di studinya menyebutkan, 78 pasien coronavirus dengan pneumonia selama 2 minggu perawatan ditemukan 11 pasien memburuk dan 67 pasien kondisinya membaik, dengan 27 persen dari kelompok yang memburuk memiliki riwayat merokok.

Sementara dari kelompok yang kondisinya membaik hanya 3 persen yang punya riwayat merokok.

Epidemiological and clinical characteristics of 99 cases of 2019 novel coronavirus pneumonia in Wuhan, China: a descriptive study (Prof. Nanshan Chen, dkk, The Lancet, 2020).

Studi ini menyebutkan 99 orang pasien dari Wuhan Jinyintan Hospital dirawat selama 20 hari, 11 orang meninggal pada akhir penelitian, 3 adalah perokok dengan 2 kematian pertama adalah perokok laki-laki.

“Melihat temuan-temuan di atas, masyarakat perlu mengetahui bagaimana perilaku merokok memiliki risiko lebih tinggi terhadap infeksi dan perparah komplikasi COVID-19"

"Sehingga masyarakat lebih waspada mengingat Indonesia adalah negara dengan jumlah perokok pria yang sangat tinggi,” imbau Prof.Dr. Amin Soebandrio, PhD, SpMK (K), Kepala Lembaga Biologi dan Pendidikan Tinggi Eijkman.

Sementara itu, Dr. Feni Fitriani Sp.P(K), Ketua Pokja Masalah Rokok Perhimpunan Dokter Paru Indonesia, dalam kesempatan yang sama mengatakan, "merokok meningkatkan reseptor ACE 2, yang kita tahu juga menjadi reseptor virus corona penyebab COVID-19."

"Sehingga makin banyak virus corona penyebab COVID-19 yang hinggap atau menempati reseptor tersebut, jadi perokok makin besar risiko kena COVID-19."

"Ini juga meluruskan disinformasi yang beredar yang menyebutkan merokok atau asap rokok bisa membantu meredakan COVID-19"

"Ini sama sekali salah. Maka, untuk mengurangi atau mencegah risiko corona dan komplikasinya, kurangi merokok. Berhenti lebih baik."

Komnas PT berharap pemerintah juga diharapkan untuk lebih jelas menyampaikan kepada masyarakat.

JIka salah satu pencegahan yang harus dilakukan adalah dengan berhenti atau setidaknya mengurangi merokok.

Selain itu menyediakan panduan serta program pendampingan bagi masyarakat yang mau berhenti merokok demi melindungi mereka dari pandemi global COVID-19.

(Tribunnews.com/ABS/Wartakotalive.com/SumberLain)

Sosok Juria Hartmans yang Dikabarkan Dekat dengan Gading Marten, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Jelang Pilkada, Polres Minsel Giatkan Operasi Cipkon Berantas Penyakit Masyarakat

Wanita Ini Lahirkan Delapan Bayi dalam Kurun Waktu 14 Bulan, Faktanya Terungkap

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kedapatan Merokok Sambil Berkendara, Pengemudi Didenda Rp 750.000.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved