Kebakaran Gedung Kejagung
Saat Kebakaran Terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI, Begini Keadaan Tahanan
Mahfud MD mengatakan, para tahanan di Kejaksaan Agung sudah dipindahkan atau dievakuasi.Dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Evakuasi tahanan Kejaksaan Agung dilakukan beberapa jam setelah kejadian kebakaran.
Meski gedung tahanan berada jauh dari titik api, namun tetap dilakukan pemindahan.
Pemindahan tahanan dilakukan pada jam 9 malam atau Pukul 21.00 WIB Sabtu 22 Agustus 2020.
Kebakaran gedung bertingkat tinggi membuat panik dan menyita perhatian masyarakat seusai magrib malam itu.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, para tahanan di Kejaksaan Agung sudah dipindahkan atau dievakuasi.
Hal ini dilakukan berkaitan dengan terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Menurut dia, pemindahan tahanan tersebut telah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.
"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (22/8/2020).
Ia menjelaskan, bahwa sebenarnya gedung tahanan berada di bagian lain dan tidak terjangkau oleh api.
Pengamanan pun sudah dilakukan secara ketat oleh aparat kepolisian.
"Gedung tahanan ada di belakang gedung yang agak jauh dari kobaran api. Pengamanan sudah diperketat," kata dia.
Terkait kebakaran ini pun, ia menjamin bahwa seluruh dokumen perkara yang dipegang Kejaksaan Agung dalam kondisi aman.
"Dapat diinfokan bahwa dokumen perkara aman sehingga kelanjutan penanganan perkara takkan terlalu terganggu. Yang terbakar adalah ruang intelijen dan ruang SDM," tambah Mahfud.
Hingga saat ini, sebanyak 31 unit pemadam kebakaran dan 135 personel diterjunkan untuk memadamkan api. Mobil-mobil pemadam kebakaran masih terus berdatangan.
Sebelumnya, Gedung kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (22/8/2020).