BLT Karyawan
KABAR BURUK untuk Karyawan Swasta, Banyak yang Terancam Tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu karena Hal ini
BP Jamsostek akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 kepada pemerintah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Ada kabar buruk ini buat para karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 Juta.
Pasalnya para karyawan tersebut terancam tidak akan mendapat bantuan Rp 600 ribu karena suatu hal.
Diketahui, bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan segera disalurkan.
BP Jamsostek akan segera menyerahkan data calon penerima bantuan subsidi gaji Rp 600.000 kepada pemerintah.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan, validasi dilakukan berlapis dengan sederet persyaratan, seperti data kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan, nomor rekening, dan status upah.
Namun ada hal tertentu yang bisa bikin karyawan swasta terancam tidak dapat bantuan.
Apa penyebabnya?
• Bank BRI dan 2 Perusahaan BUMN Buka Lowongan Kerja Bulan Agustus 2020, Ini Cara Daftarnya
Banyak yang tidak valid
"Dari validasi, banyak yang tidak valid. Misalnya banyak perusahaan mengirimkan nomor rekening pekerja yang namanya ternyata berbeda dengan kepesertaan di BP Jamsostek," ungkap Agus dikutip dari Harian Kompas, Sabtu (22/8/2020).
"Atau satu nomor rekening dipakai beberapa peserta. Bisa jadi pekerja ini tak punya rekening sehingga memakai nomor rekening orang lain,” kata Agus lagi.
Solusinya, perusahaan harus aktif dan bergerak cepat
Berkaca dari proses validasi itu, lanjut Agus, peran aktif perusahaan dibutuhkan untuk memperlancar proses penyaluran bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan.
Perusahaan diminta aktif dan bergerak cepat.
Hal ini karena beberapa pekerja yang data nomor rekening serta kepesertaannya tidak valid dikembalikan lagi ke perusahaan untuk diperbaiki dan divalidasi ulang agar penerima bantuan pemerintah lewat rekening ini bisa tepat sasaran.
"Maka, mohon bantuan perusahaan untuk memfasilitasi mereka membuat nomor rekening,” ucap Agus.
Proses validasi dilakukan tiga tahap untuk memastikan bantuan itu tepat sasaran, bisa membantu pekerja meningkatkan daya beli, serta mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi.
Dia mengungkapkan batas akhir waktu pengumpulan rekening hingga 31 Agustus 2020 dan akan terus dievaluasi.
• Apa Bisa Dapat BLT Rp 600 Ribu Jika Daftar BPJS Ketenagakerjaan Sekarang? Ini Penjelasannya
Pencairan bantuan
Setelah itu, lanjut Agus, presiden akan menyerahkan bantuan subsidi gaji tahap I ini secara simbolis, baik melalui tatap muka dan virtual.
"Penyerahan data rekening akan kita sampaikan ke kemnaker secara bertahap. Tahap pertama akan dilakukan pada minggu keempat Agustus 2020," terang Agus dikutip dari Kontan.
BSU dari anggaran negara
Agus juga memastikan, dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan disalurkan kepada para pekerja non-BUMN dan non-ASN tersebut menggunakan anggaran negara, bukan dari dana kepesertaan milik pekerja.
"Anggaran ini berasal dari pemerintah. Jadi, ini adalah dana dari pemerintah bukan dana peserta BP Jamsostek," ujar dia.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program bantuan subsidi gaji. Penerima subsidi gaji ini akan menerima bantuan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan. Pembayarannya dilakukan selama 2 tahap atau Rp 1,2 juta setiap penyaluran.
"Sesuai arahan Bapak Presiden, BSU ini akan dikirimkan dalam waktu dekat. Untuk pencairan dana sendiri akan dibagi dalam beberapa gelombang agar bisa merata kepada seluruh calon penerima yang mencapai 15,7 juta pekerja, dengan tepat sasaran," ujar Agus.
BPJS Ketenagakerjaan telah mengumpulkan 13,6 juta nomor rekening pekerja dengan gaji bersih di bawah Rp 5 juta per bulan, yang merupakan salah satu syarat penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta.
Total ada 15,7 juta peserta aktif BP Jamsostek yang ditargetkan sebagai calon penerima bantuan. Namun, baru 7,5 juta pekerja yang sudah tervalidasi dan siap menerima bantuan subsidi upah. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Syarat Rekening Bank yang Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp 600.000"
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Kabar Buruk Karyawan Swasta, Banyak Terancam Tak Dapat Bantuan Rp 600 Ribu Gegara Hal Ini,Solusinya?, https://makassar.tribunnews.com/2020/08/23/kabar-buruk-karyawan-swasta-banyak-terancam-tak-dapat-bantuan-rp-600-ribu-gegara-hal-inisolusinya?page=all
Kunjungi channel Youtube kami: