Jaksa Agung Berkantor di Badiklat Kejaksaan
Imbas kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung ST Burhanudin
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Imbas kebakaran yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI, Jaksa Agung ST Burhanudin dan Wakilnya untuk sementara akan berkantor di gedung Badan Diklat Kejaksaan Agung di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan mulai hari ini.
• Rekaman CCTV Kejakgung Dapat Diamankan: Api Baru Dapat Dikuasai Setelah 11 Jam
"Iya betul Jaksa Agung berkantor sementara di Badiklat. Demikian pula Wakil Jaksa Agung. Efektif mulai esok hari," kata Kepala Badiklat Kejaksaan, Tony Spontana, Minggu(23/8).
Tak hanya itu, Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung (Kejagung), Bambang Sugeng Rukmono juga bakal ikut dipindah sementara kantornya ke Badiklat Kejaksaan. Pemindahan sementara itu dilakukan karena ruang kerja Jaksa Agung hingga Jambin Kejagung, hangus dilahap si jago merah.
Seluruh tahanan yang ada di gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan juga telah dipindahkan. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono mengatakan, tahanan sudah dipindahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
"Tahanan sudah dievakuasi ke Kejari Jakarta Selatan tadi malam sekitar jam 23.00," kata Budi.
Menurut Budi, pihak kepolisian turut mengawal evakuasi tahanan ke Kejari Jakarta Selatan. "Ada 50 tahanan yang dievakuasi," jelas dia.
12 Jam
Kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah bisa dipadamkan. Salah satu personel pemadam kebakaran, Suroso, mengatakan api baru bisa dilokalisir sekitar pukul 07.00 WIB.
• Mata Berkaca-kaca, Anang Hermansyah Ungkap Pesan untuk Aurel Sebelum Menikah: Suami Adalah Imam
"Terakhir kita semprot itu jam 06.45 di sisi gedung sebelah kiri, sayap kiri," kata Suroso.
Pantauan Tribun gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. Berdasarkan pengamatan di lokasi, tampak depan gedung utama Kejaksaan Agung terlihat menghitam.
Lambang Kejaksaan Agung berwarna kuning dan hijau yang terpasang di bagian tengah gedung turut terbakar. Kebakaran hebat di gedung Kejaksaan Agung terjadi sejak Sabtu (22/8) sekitar pukul 19.10 WIB. Artinya, butuh waktu sekitar 12 jam untuk memadamkan api di gedung utama Kejaksaan Agung. Lebih dari 50 unit mobil Damkar sudah diterjunkan untuk memadamkan api.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengungkapkan kendala yang dihadapi pihaknya saat memadamkan api di gedung utama Kejaksaan Agung RI. Menurut Satriadi, struktur bangunan di gedung utama Kejaksaan Agung mudah terbakar.
• Perda LPJ Kotamobagu Siap Dibawa ke Provinsi
"Karena memang struktur bangunan mudah terbakar dan memang ada perambatan," kata Satriadi.
Selain itu, lanjut Satriadi, bangunan gedung utama Kejaksaan Agung terbilang cukup luas dan terkoneksi antarlantai. "Itu yang mengakibatkan mudahnya perambatan api keenam lantai," ujar dia.
Saat ini, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri sudah berada di lokasi. Tim Puslabfor Polri yang berjumlah lima orang memasuki gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar sekira pukul 09.00 WIB. Mereka juga didampingi sejumlah petugas pemadam kebakaran. "Dari Puslabfor sudah ada di dalam," tutur Satriadi. (tribun network/nas/igm/ham/wly)