Berita Daerah
Perda LPJ Kotamobagu Siap Dibawa ke Provinsi
Paripurna tersebut dipimpin oleh Meiddy Makalalag Ketua DPRD Kotamobagu, tanpa didampingi dua wakilnya
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Setelah melakukan pembahasan hampir tiga bulan, akhirnya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) pemerintah daerah tahun 2019 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kotamobagu, Selasa (18/8/2020) lalu, Perda LPJ siap dibawa ke Provinsi.
Paripurna tersebut dipimpin oleh Meiddy Makalalag Ketua DPRD Kotamobagu, tanpa didampingi dua wakilnya, dan anggota DPRD juga yang hadir hanya sebagian, namun masih kuorum.
Sementara pihak eksekutif, nampak Wali Kota Kotamobagu Hj Tatong Bara, Wakil Wali Kota Nayodo Koerniawan, dan seluruh kepala SKPD. Forkopimda juga nampak hadir dari Polres Kotamobagu dan Kodim 1303 Bolmong.
Haris Mongilong yang membacakan hasil pembahasan badan anggaran.
Pada kesempatan tersebut diketahui bahwa total pendapatan mencapai Rp 695,5 miliar atau 99,25 persen.
Total belanja mencapai Rp 682,5 miliar (94,48 persen) atau mengalami surplus mencapai Rp 12,9 miliar.
Untuk realusasi pembiayaan Rp 21,677 miliar, dengan total SILPA Rp 34,630 miliar.
Pada kesempatan tersebut, hanya PDI Perjuangan, Demokrat, dan PKB yang menerima LPJ tersebut menjadi Perda, sementara Hanura menolak, dan partai lain tidak hadir.
Namun demikian, laporan tersebut dianggap sah dan ditetapkan menjadi Perda dan akan di konsultasikan ke Provinsi.
Meski begitu, banyak kritikan dan saran untuk pemerintah daerah yang harus diperbaiki.
"Koreksi dan saran serta kritikan yang sudah disampaikan akan kami perbaiki. Diharapkan juga untik para kepala SKPD untuk memperhatikan hal tersebut," jelasnya.
Ia mengatakan bahwa APBD disusun berdasarkan runutan RPJMD, TKA Pemda, KUA PPAS, dan Perda Perubahan.
"Kami berharap kesejajaran dari apa yang sudah diundangkan, LPJ seharusnya mengarah pada perencanaan dan realisasi," ujarnya.
Pum opini BPK, Sakip, dan LPPD mengarah pada RPJMD.
"Untuk itu, kedepan, mari kita kembali membuka apa yang telah direncanakan dalam RPJMD, agar runut yang direncanakan," jelasnya. (amg)
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL: