News
Ingat Wanita Viral Bakar Bendera Merah Putih yang Disebut Berstatus Anggota TNI? Kini Meninggal
MA (33) pelaku pembakaran Bendera Merah Putih meninggal dunia. Sempat viral setelah video aksi pembakaran beredar media sosial.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar terbaru, pelaku pembakaran Bendera Merah Putih, MA (33) Warga Kotabumi, Lampung Utara, dikabarkan meninggal dunia.
MA menjadi viral setelah video aksi pembakaran bendera merah putih yang dilakukannya beredar media sosial.
Pelaku MA meninggal dunia di Rumah Sakit Maria Regina pada Sabtu (22/8/2020), sekitar pukul 13.15 WIB.
Akan tetapi, sebelum meninggal dunia, terungkap fakta bahwa MA adalah penderita gangguan kejiwaan.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, meninggalnya MA itu bukan karena penyakit psikis, melainkan karena penyakit fisik.
“Yang bersangkutan meninggal dunia dikarenakan sakit yang dialaminya, yaitu gula darah atau diabetes. Jadi bukan karena penyakit psikis,” kata Pandra saat dihubungi, Minggu (23/8/2020).
MA sendiri telah dinyatakan sebagai orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) setelah diobservasi tim dokter RSJ Kurungan Nyawa, Pesawaran.
Pandra mengatakan, dari hasil observasi diketahui bahwa MA mengidap halusinasi, sehingga dia membakar Bendera Merah Putih lalu mengunggahnya ke media sosial.
Diketahui, video pembakaran Bendera Merah Putih itu viral dan menghebohkan warganet pada awal Agustus 2020 lalu.
MA lalu ditangkap aparat Polres Lampung Utara di kediamannya di Sribasuki, Lampung Utara.
MA sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran Bendara Merah Putih ini.
Namun, dia tidak ditahan karena menjalani pemeriksaan kejiwaan.
“Yang bersangkutan sudah memiliki riwayat pengobatan kejiwaan sebelumnya,” kata Pandra.
Disebut MA Berstatus Anggota TNI
Pelaku pembakaran bendera merah putih, wanita berinisial MA diketahui ditangkap aparat kepolisian setempat karena diduga membakar bendera merah putih pada Senin, 3 Agustus 2020 lalu.
