Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Dua Oknum Polisi di Bali Diduga Tilang Turis Asing dan Minta Uang Rp 1 Juta

Dua oknum polisi di dalam video yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) akhirnya diproses oleh Propam Polres Jembrana, Bali.

Tribun Bali/I Made Ardhiangga Ismayana
Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa yang melakukan siaran pers di Mapolres Jembrana, Kamis (20/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BALI - Sebuah video menunjukkan polisi yang menilang turis Jepang dan diduga meminta uang. 

Dua oknum polisi di dalam video yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) akhirnya diproses oleh Propam Polres Jembrana, Bali.

Dua oknum polisi itu kini berada di ruangan Propam untuk menjalani pemeriksaan.

Tim Pemulasaran Jenazah Covid-19 Kompak Pakai APD Bertuliskan Perhatikan Kami, Terungkap Pesannya

Video yang beredar tersebut berdurasi sekitar 3.17 menit, dan di-upload channel Style Kenji.

Dari pengamatan di video, oknum polisi itu bernama I Made W.

Video tersebut pun viral di media sosial, perlihatkan seorang oknum polisi melakukan tilang hingga  diduga meminta uang Rp 1 juta.

Dalam tayangan video yang viral itu terlihat, si oknum sepertinya melakukan razia dan menilang pengendara motor, yang diperkirakan Warga Negara (WN) Jepang, karena lampu depan motornya tidak menyala.

Dalam tayangan video, sebelum melakukan dugaan memungut Rp 1 juta dari pengendara itu, si oknum melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan SIM dan STNK.

Kemudian, setelah memeriksa dan semuanya lengkap, ia melihat lampu motor bagian depan pengendara tidak nyala alias mati.

Dalam komunikasi dengan bahasa Inggris yang kurang jelas, akhirnya oknum polisi itu terlihat seperti melakukan penilangan.

Di situ kemudian muncul bagian yang menyiratkan dugaan si oknum meminta uang sebesar Rp 1 juta.

Setelah itu, si pengendara diperbolehkan melanjutkan perjalanannya.

Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa mengatakan, pihaknya menindaklanjuti video viral tersebut, dengan memeriksa oknum polisi yang diduga terlibat pungutan itu.

Dari pantauan di Mapolres Jembrana, oknum polisi yang bersangkutan sudah dipanggil Kapolres, Kamis (20/8/2020).

Saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved