Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

Bawaslu Bolsel Temukan 6 Rumah Belum Dilakukan Coklit Oleh PPDP

Sebanyak 6 rumah di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) ditemukan oleh Bawaslu Bolsel belum dilakukan pencoklitan

Penulis: Nielton Durado | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / nielton durado
Koordinator Divisi Bidang Pengawasan Bawaslu Bolsel, Kifly Malonda ketika ditemui Tribun Manado, Kamis (20/8/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Sebanyak 6 rumah di Kabupaten Bolmong Selatan (Bolsel) ditemukan oleh Bawaslu Bolsel belum dilakukan pencoklitan.

Hal ini dikatakan oleh Koordinator Divisi (Koordiv) Bidang Pengawasan dan Kehumasan Bawaslu Bolsel, Kifly Malonda ketika ditemui Tribun Manado, Kamis (20/8/2020) di kantornya.

Menurut Malonda, dari laporan yang didapatkan oleh Panwas Kelurahan dan Desa, kurang lebih ada 6 rumah yang belum dilakukan Coklit boleh PPDP.

"Dari temuan yang didapatkan kurang lebih ada 6 rumah di Bolsel yang belum dilakukan pencoklitan," ujarnya.

Total Kasus Covid-19 di Minsel Bertambah, Warga Diminta Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

Hingga Juli 2020, Jasa Raharja Sulut Serahkan Santunan Kecelakaan Lalulintas Rp 22,9 Miliar

Warga Candi Pante Senang dapat Bantuan dari YSN Minaesa

Selain itu, Malonda membeberkan jika banyak temuan pelanggaran yang didapati pihaknya selama tahapan Coklit.

"Ada juga PPDP yang melakukan pencoklitan di tanggal 17 Agustus, padahal batas pencoklitan sudah lama ditutup," tegasnya.

Atas temuan tersebut, pihak Bawaslu Bolsel sudah melakukan saran perbaikan ke pihak PPK.

"Panwascam sudah melakukan saran perbaikan ke pihak PPK. Tapi kami belum melakukan koordinasi dengan komisioner KPU," aku dia.

BREAKING NEWS: Lima Warga Desa Bakan Positif Covid-19

Kifly berharap KPU Bolsel secepatnya melakukan perbaikan terkait temuan ini.

"Harapannya temuan ini secepatnya ditindaklanjuti oleh KPU Bolsel," tegasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Divisi Perencanaan dan Data, Hirsan Mohammad mengatakan jika pihaknya belum menerima surat resmi dari Bawaslu Bolsel terkait temuan tersebut.

"Sampai sekarang Belum ada surat dari Bawaslu terkait hal itu," tegasnya.

Hirsan mengatakan jika sudah ada surat resmi, maka pihaknya akan siap melakukan perbaikan.

"Kalau sudah ada lokasi dan alamat rumahnya, kami siap lakukan perbaikan," tandasnya. (Nie)

Sosialisasi 4 Perda Retribusi, Pontoh: Ini Demi Meningkatkan PAD Daerah

Lapas Amurang Gelar Lomba untuk Warga Binaan Rayakan HUT ke-75 RI

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved