Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hingga Juli 2020, Jasa Raharja Sulut Serahkan Santunan Kecelakaan Lalulintas Rp 22,9 Miliar

PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) telah menyerahkan santunan kecelakaan lalulintas sebesar Rp 22,9 miliar.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Chintya Rantung
tribun manado/fernando lumowa
Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut Pahlevi 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) telah menyerahkan santunan kecelakaan lalulintas sebesar Rp 22,9 miliar.

Kepala Jasa Raharja Cabang Sulut, Pahlevi mengatakan, jumlah tersebut merupakan akumulasi santunan hingga Juli 2020.

"Santunan itu diserahkan kepada korban dan ahli waris korban yang mengalami kecelakaan lalu lintas," kata Pahlevi kepada Tribun Manado, Kamis (20/08/2020)

Ia merinci, santunan itu terdiri dari santunan untuk korban meninggal dunia Rp  12,9 miliar, korban luka-luka Rp 9,5 miliar, cacat tetap Rp 466 juta dan biaya penguburan Rp 12 juta.

"Santunan diserahkan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan penumpang angkutan umum," kata Pahlevi.

Ia jelaskan, nilai santunan tahun ini turun 8,8 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menurut Pahlevi, data korban kecelakaan didapat melalui informasi dari seluruh Polres di wilayah kerja Jasa Raharja Cabang Sulut.

Dari data korban kecelakaan tersebut, petugas Jasa Raharja langsung menemui ahliwaris korban untuk membantu melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dalam memperoleh santunan.

Sementara untuk korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit (RS) akan diberikan surat jaminan kepada RS yang merawat dengan biaya perawatan luka maksimal Rp 20 juta.

Adapun korban meninggal dunia, akan mendapatkan santunan Rp 50 juta yang diberikan ke ahli waris.

"Begitu pula untuk korban cacat tetap mendapat santunan maksimal Rp 50 juta," jelasnya.

Ia menegaskan, selama pandemi Covid-19, Jasa Raharja tetap melayani masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan lalu lintas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Melihat besarnya jumlah santunan yang diserahkan, kami menghimbau masyarakat senantiasa mengutamakan keselamatan saat berada di jalan raya, mematuhi peraturan lalu lintas," katanya.(ndo)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved