Kamis, 30 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

AS Dijadikan Tersangka Lantaran Cium Jenazah Pasien Covid-19

BB (58) warga Kelurahan Buring, Kecamatan Kedung Kandang, Kota Malang dinyatakan meninggal dunia dengan status probable Covid-19.

Tayang:
Editor: Rizali Posumah

Dia juga membantah bahwa banyaknya petugas yang dikerahkan ke lapangan karena khawatir ada perlawanan dari masyarakat.

AS kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dianggap melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan karena menghalangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

AS terancam hukuman penjara maksimal setahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. Di kantor polisi, AS mejalani tes swab.

"Yang bersangkutan masih di Polres menunggu hasil swab," jelas Kapolres.

Jika hasil tes swab terkonfirmasi positif, AS akan dibawa ke safe house di Jalan Kawi, Kota Malang.

Namun, ia akan dipulangkan jika dinyatakan negatif Covid-19. "(Kalau positif) dibawa ke rumah isolasi Jalan Kawi," katanya.

Ramalan Zodiak Kamis 20 Agustus 2020, Energi Hari Ini Membuat Virgo Merasa Siap untuk Apapun

Ibu dan Anak yang Membuang Bayi di Kanal Ditangkap

Ronald Koeman Jadi Pelatih Barcelona, Langsung Bongkar Masa Depan Lionel Messi di El Barca

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cium Jenazah Pasien Covid-19, AS Pun Dijadikan Tersangka"

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved