Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

BLT Dandes

79 KPM di Desa Poopo Utara Terima BLT Dandes Tahap Kelima

Sebanyak 79 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa poopo Utara Kecamatan Ranoiapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel)

Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Penyaluran BLT Dandes di Desa Poopo Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Sebanyak 79 keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa poopo Utara Kecamatan Ranoiapo, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa (dandes) tahap kelima, Rabu (19/8/2020).

Hukumtua Desa Poopo Utara Carl  Lumintang mengatakan bahwa, untuk penyaluran BLT-Dandes di bulan kelima bulan Agustus ini, 79 KPM masing-masing menerima uang tunai sebesar Rp 300.000.

"Penyaluran BLT Dandes bulan kelima inimenelan anggaran dari Dana Desa sebesar Rp 23.700.000," kata dia.

Penyaluran BLT dandes disaksikan oleh Camat Ranoyapo Joiske Wakas, Kapolsek Ranoyapo Iptu Rani Rorong serta BPD dan jajaran perangkat desa.

Untuk BLT Dandes bulan September Pemdes Poopo Utara juga akan menyalurkan kepada 79 KPM dengan jumlah uang yang sama yakni Rp 300.000.

Begini Cara Gadis Cantik Ini Menjaga Pariwisata di Minahasa

Gadis Cantik di Minahasa Ini Bersyukur dan Bangga Bisa Terlibat dalam Upacara HUT RI

MI Al-Maarif Balukut Boltim Terima 155 Eksemplar Buku Pelajaran Umum

Total jumlah KPM yang menerima BLT dana desa sebanyak 15.499. Para KPM ini tersebar di 167 desa se-Minahasa Selatan (Minsel).

Sejauh ini anggaran yang digelentorkan masing-masing pemerintah desa sebesar Rp 27 miliar. Dengan rincian, setiap KPM menerima dana sebesar Rp 600.000 yang dibagikan selama tiga bulan (April hingga Juni).

Namun baru-baru ini dikeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua Atas 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Danlanudsri dan Wali Kota Gorontalo Bangun Komunikasi yang Baik, Cari Solusi Terkait Tanah

Aturan tersebut menuliskan bahwa jangka waktu penerimaan BLT dandes  diperpanjang menjadi enam bulan (April-September).

Untuk sisa tiga bulan selanjutnya yakni Juli hingga September setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Minsel Altin Sualang mengatakan BLT Dandes bagi 15.499 KMP tetap dilanjutkan selama tiga bulan yakni Juli sampai September.

"Total anggaran BLT dandes dari bulan April hingga September sebesar Rp 40 miliar," kata dia.

SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved