Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Regional

Saat Dimandikan Jenazah Ini Hidup Lagi, Buka Mata & Berkedip, Dokter Ungkap Hal Ini

Berdasar keterangan warga, jasad SMW (12) tersebut sempat membuka mata dan berkedip.

Editor:
Ilustrasi 

3. Refleks pupil pada mata sudah tidak bereaksi

"Apabila ketiga tanda tersebut memang ada pada pasien, baru kita (dokter) bisa menyatakan pasien itu meninggal," ujar Lovira.

Dia menegaskan, bila hanya satu tanda kematian di atas yang dialami pasien, maka dia tidak boleh dinyatakan meninggal.

"Pada pasien yang tadi di artikel itu, kita enggak tahu (apakah) memang sudah dinyatakan meninggal dengan tiga tanda tersebut," katanya.

"Jadi yang perlu dikritisi itu satu, apakah pasien sudah benar-benar dinyatakan meninggal atau tidak. Karena apabila cuma hanya ada satu dari ketiga tanda yang tadi saya sebut, itu tidak bisa pasien dibilang meninggal," tegasnya.

Lovira mengatakan, ini sama halnya dengan pasien koma.

Pasien koma bisa tidak sadar dalam waktu yang lama, karena ada sedikit dari bagian otak yang tidak aktif.

Kendati pasien koma tidak sadarkan diri, tenaga medis tidak bisa menyebut pasien koma meninggal dunia.

"Ada pasien koma yang (pupil) matanya tidak bereaksi, tapi pernapasan dan jantungnya masih ada. Itu kita enggak bisa sebut pasien meninggal," jelasnya.

"Jadi ketiga tanda itu yang harus ditekankan untuk menyatakan pasien meninggal."

Apakah ada kejadian di rumah sakit, pasien meninggal kemudian hidup lagi?

Ilustrasi mayat
Ilustrasi mayat (Net)

Di dunia medis, ada beberapa kasus di mana pasien mengalami Return of Spontaneous Circulation Intraoperatif (ROSC).

ROSC adalah kembalinya aktivitas jantung perfusi berkelanjutan terkait dengan upaya pernapasan yang signifikan setelah henti jantung.

Lovira menjelaskan, pasien yang mengalami henti jantung, aliran darahnya sudah tidak bisa mengalir ke seluruh tubuh.

Ketika henti jantung berhenti, dokter bisa mengupayakan kembali dengan melakukan pijit jantung atau menggunakan aliran listrik dengan kejut jantung.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved