Berita Heboh
2 Anggota Polisi Terjaring Razia Provos, Kesalahannya Ternyata Salah Pakai Masker
Kasi Propam Polresta Cirebon, Iptu Ujang Sarifudin, mengatakan, dua personel itu diberi sanksi disiplin.
TRIBUNMANADO.CO.ID, CIREBON - Propam Polresta Cirebon menggelar razia, Rabu (19/08/2020).
Dalam razia itu, dua anggota polisi terjaring.
Razia penerapan protokol kesehatan itu digelar di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber,
Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kasi Propam Polresta Cirebon, Iptu Ujang Sarifudin, mengatakan, dua personel itu diberi sanksi disiplin.
BACA JUGA :
• Gempa Magnitudo 6,9 dan 6,8 SR, Warga Gempar Berlarian ke Luar Rumah, Firdaus: Keras, Lama Bergetar
• Pemain PSG: Bila Kami Tidak Menjuarai Liga Champions, Itu tak Akan Jadi Sebuah Kegagalan
• Jokowi Diminta Cepat Dipanggil Maha Kuasa, Pemilik Akun Ditangkap dan Terancam 4 Tahun Penjara
TONTON JUGA :
Menurut dua, dua personel tersebut disanksi karena tidak mengenakan masker berlogo TNI - Polri.
"Anggota dan PNS harus pakai masker hitam yang ada logo TNI dan Polrinya," kata Ujang Sarifudin saat ditemui usai kegiatan.
Ia mengatakan, sanksi disiplin yang diberikan berupa push up hingga mengucapkan Tribrata dan lainnya.
Selanjutnya dua personel itupun diberikan masker yang terdapat logo TNI - Polri.
Bahkan, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, memakai langsung masker tersebut.