Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Jaksa yang Tangani Kasus Ahok dan Novel Baswedan Meninggal Dunia

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyiraman airt keras terhadap Novel Baswedan tutup usia.

Editor: Ventrico Nonutu
TribunSumsel, TribunJateng
Fedrik Adhar jaksa yang sempat tangani kasus Ahok dan Novel Baswedan meninggal dunia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyiraman airt keras terhadap Novel Baswedan tutup usia.

Fedrik Adhar menghembuskan napas terakhirnya pada Senin (17/8/2020), di Rumah Sakit Pondok Indah Bintaro, Jakarta.

Kabar tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Hari Setiyono.

Fakta-fakta Meninggalnya Jaksa yang Menangani Kasus Ahok dan Novel Baswedan: Tutup Usia 38 Tahun

KABAR BURUK - Ashanty Idap Penyakit Serius, Istri Anang Sudah Bikin Surat Wasiat untuk 4 Anak

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, telah berpulang ke rahmatullah saudara kita Robertino Fedrik Adhar Syaripuddin," ujar Hari dalam keterangannya, Senin sore seperti dikutip dari Kompas.com.

Menurut Hari, Fedrik meninggal sekitar pukul 11.00 WIB.

Ia pun berdoa supaya Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara itu meninggal dalam keadaan husnul khatimah.

Fedrik Adhar jaksa yang sempat tangani kasus Ahok dan Novel Baswedan meninggal dunia (TribunSumsel, TribunJateng)

"Semoga almarhum husnul khatimah, amin ya robbal 'alamin," kata dia.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, I Made Sudarmawan.

Ia meminta agar alharhum didoakan.

"Ya, Mas, mohon doanya," ujar Sudarmawan ketika dihubungi.

Jaksa Fedrik Adhar ketika dirawat memakai ventilator di rumah sakit.
Jaksa Fedrik Adhar ketika dirawat memakai ventilator di rumah sakit. (Tribun Sumsel)

Ia juga mengatakan bahwa jenazah akan dimakamkan di Bintaro, Tangerang Selatan.

"Beliau dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Bintaro hari ini," kata Made.

Sementara itu, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Fedrik Adhar tutup usia setelah terpapar Covid-19.

"Benar (meninggal karena Covid-19)," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin saat dikonfirmasi, Senin sore.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved