KPID Sulut
DPRD Bentuk Tim Seleksi KPID Sulut, SVR Terpilih Sebagai Ketua
DPRD Sulut membentuk Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - DPRD Sulut membentuk Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut.
Tim ini akan menyeleksi Komisioner KPID Sulut Periode 2021-2023.
Zebelum melakukan seleksi, tim akan mulai membuka pendaftaran bagi calon peserta mulai 19 Agustus hingga 19 September 2020 di Sekretariat DPRD Sulut.
Terpilih sebagai Ketua Tim Seleksi Stevanus Vreeke Runtu (SVR) Mantan Wakil Ketua DPRD Sulut.
Sekretaris Asiano Gammy Kawatu (Asisten III Pemprov Sulut) , dan Anggota Prof Ellen Kumaat (Rektor Unsrat), James Paulus, dan Fanerick Kawatu.
Ketua Komisi I DPRD Sulut, Vonny Paat menjelaskan, tim seleksi ini bekwrja sesuai Surat Keputusan Ketua DPRD Sulut nomor 5.
Seleksi ini diawali dengan pembukaan pendaftaran bagi calon peserta selama sebulan dimulai sejak 19 Agustus
"Setelah pendaftaran akan ada proses seleksi berkas oleh tim seleksi," ujar
politisi PDIP ini kepada tribunmanado. co.id, Selasa (18/8/2020).
• Calon Wali Kota Manado, Ini Jejak Karier dan Pengalaman Mor Dominus Bastiaan
• Ekspor Perikanan Sulut Mulai Bangkit dari Serangan Pandemi Virus Corona
Bagi yang lolos akan lanjut ke tahaoan berikut yakni uji kompetensi tertulis, dan tes psikologis
"Nama-nama yang lolos akan diumumkan ke publik setelahnya, " ujar Mantan Ketua DPRD Tomohon ini.
Sampai pada tahap itu, Tim Seleksi akan mengusulkan minimal 14 hingga 21 nama ke Komisi I DPRD Sulut.
"Nanti nama-nama yang diusulkan tim seleksi ini akan lanjut lagi mengikuti Fit and proper test oleh Komisi I, " ungkap dia.
Hasil finalnya nanti akan terpilih 7 orang Komisioner KPID Sulut.
Seleksi ini lanjut Vonny tidak dipungut biaya, besar harapannya tim bekwrja secara profesional hingga menghasilkan orang yang berkompetensi di bidang penyiaran. (ryo)