Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

HUT RI

Peringatan Detik Proklamasi Pukul 10.17 WIB, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas dan Berdiri Tegak

Pratikno menjelaskan, selain menghentikan aktivitas selama 3 menit, masyarakat juga diminta untuk berdiri dan mengambil sikap sempurna.

Editor: Rizali Posumah
Kompas.com
Ir. Soekarno saat sambutan dan membacakan teks proklamasi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Indonesia meminta masyarakat Indonesia untuk menghentikan sejenak aktivitasnya pada 17 Agustus 2020 tepat pukul 10.17 WIB.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno lewat channel YouTube Sekretariat Presiden.

Pratikno menjelaskan, selain menghentikan aktivitas selama 3 menit, masyarakat juga diminta untuk berdiri dan mengambil sikap sempurna sebagai bentuk penghormatan kepada detik-detik Proklamasi.

"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul sepuluh lewat tujuh belas menit Waktu Indonesia Barat dan ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati peringatan detik-detik Proklamasi."

"Dirgahayu Republik indonesia, 75 Tahun Indonesia Maju," ujar Pratikno dalam video tersebut.

Selain itu lewat surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, pemerintah berharap masyarakat ikut berpartisipasi dalam perayaan bersejarah ini.

Ada setidaknya 3 imbauan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Berikut urainnya yang Tribunnews kutip dari surat Sesneg bernomor B- 457 /M.Sesneg/SeUTU.00.04106,12020 tentang Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik indonesia Tahun 2020:

1. Memasang umbul-umbul, dekorasi, atau hiasan lainnya serentak sejak tanggal 1 Juli s.d. 31 Agustus 2020 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl yang dapat diunduh pada www.setneg.go.id.

2. Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2020.

3. Memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-75 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (webs/ media sosial instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, souvenir maupun merchandise instansi, dll.)

Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tema Indonesia Maju

Tema kemerdekaan Indonesia termaktub dalam Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tentang Penyempurnaan Penggunaan Tema dan Logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik lndonesia Tahun 2020 bernomor B- 456 /M.Sesneg/SeVTU.00.04/06/2020.

Dalam surat tersebut menjelaskan Indonesia Maju adalah sebuah representasi dari Pancasila sebagai pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sebuah simbolisasi dari Indonesia yang mampu untuk memperkokoh kedaulatan, persatuan dan kesatuan Indonesia.

Makna kemerdekaan saat ini bukan hanya sebagai kata, kemerdekaan adalah kesempatan.

Kesempatan untuk bermimpi hingga jadi nyata dan kesempatan untuk berkarya tanpa batas

Sekarang saatnya kita fokus kepada hal yang benar-benar penting dalam menyatukan keberagaman melalui kolaborasi untuk memperkenalkan jati diri bangsa.

Itulah arti dari tema kemerdekaan tahun ini.

(Tribunnews.com/Endra Kruniawan/Fajar) 

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia Ternyata Nyaris Dilakukan pada Tanggal 16 Agustus 1945

Dipanggil Lagi Jadi Paskibraka Nasional, Asri Maulana 6 Kali Ikut Swap Tes, Hidungnya Berdarah

Kisah Oma Martje, Mata-mata RI yang Melihat Langsung Kejamnya Belanda: Airmata Saya Menetes

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HUT ke-75 RI: Tepat Pukul 10.17 WIB, Masyarakat Diminta Hentikan Aktivitas 3 Menit dan Berdiri Tegak.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved