Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolmong

Enam Warga Menolak Swab Tes, Bakan Kini Berstatus Tanggap Darurat Covid-19

Sebanyak enam warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, menolak jalani tes swab

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Data Sebaran Covid-19 di Bolmong 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Sebanyak enam warga Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, menolak jalani tes swab.

Padahal mereka adalah Kontak Erat Risiko Tinggi (KERT) pasien Covid-19.

Diketahui, jenazah pasien tersebut dibawa paksa dari rumah sakit dan dikebumikan tanpa protokol Covid-19.

Pemerintah pun mewajibkan tes swab masal bagi 36 warga KERT.

Belakangan, desa tersebut diisolasi selama 14 hari.

Olly Dondokambey Ungkap Alasan PDIP Belum Umumkan Calon Kepala Daerah Manado dan Boltim

Mengenal BW Lapian, Pahlawan Nasional dari Sulut, Jurnalis dan Pemimpin Gereja

Teroris Ali Kalora Kelompok MIT Bunuh Purn TNI di Poso, 150 Anak Buah KSAD Menuju Medan Tempur

"Ada enam warga yang tidak ikut swab tes," kata Camat Lolayan Faisal Manoppo.

Sebut dia, dua warga menolak dengan alasan tidak ada di rumah duka sewaktu gaduh penguburan tersebut.

Sedang empat lainnya tanpa alasan jelas.

"Mereka sudah berumur hingga sesungguhnya rentan, tapi tidak bersedia," kata dia.

Faisal mengaku tidak bisa memaksa mereka.

IKUTI INSTAGRAM TRIBUN MANADO:

Ia sendiri mengikuti swab tes dengan maksud menggugah warga agar mau jalani rapid tes.

"Padahal saya tidak KERT, hanya datang di rumah duka, tapi demi masyarakat
saya ikut rapid tes," kata dia.

Isolasi 14 Hari

Buntut dari penguburan jenazah pasien Covid-19 tanpa protokol Covid-19, Desa Bakan dan Kecamatan Lolayan kini berstatus tanggap darurat Covid-19.

Selama 14 hari, desa penghasil emas itu "lockdown".

Warga diimbau tidak keluar desa.

Jika ada urusan penting, harus mengantongi izin dari pemerintah desa setempat.

Sedang warga dari luar diminta tidak berkunjung ke desa tersebut.

Camat Lolayan Faisal Manoppo mengatakan, kebijakan itu diambil sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

Boneka Annabelle Dikabarkan Kabur dari Museum : Saya Tidak Tahu Apakah Kalian Ingin Mendengar

Dulu Jadi Ratu, Pinkan Mambo Kini Akui Gila: di Rumah Tuh Suka Ngomong Sendiri Aku

"Peristiwa pengambilan jenazah Covid dan penguburan tanpa protokol membuat potensi
penularan massal besar sekali, ada 36 warga yang KERT dengan pasien covid-19," kata dia.

Ia menyatakan, pihaknya sudah menyurati aparat desa Bakan untuk mengawasi
warga desa untuk tidak keluar.

Pos jaga diperbatasan diminta kembali diaktifkan.

"Mereka bekerja sama dengan aparat kepolisian," katanya.

Untuk ke 36 KERT yang menjalani isolasi, sebut dia, pemerintah desa akan menyiapkan
bantuan pangan.

Dananya berasal dari APBDes pada pos anggaran Covid-19.

Dirinya berharap kebijakan tersebut bisa dimaklumi semua pihak.

"Ini untuk kepentingan kita semua, setelah 14 maka akan normal kembali," kata dia," katanya. (art)

Gebyar Merah Putih, Bawaslu Boltim Gowes Pengawasan Tolak Politik Uang

Kecelakaan Maut - Mobil Rombongan Pengantin Terjun ke Sungai, 6 Orang Tewas, Begini Kronologinya

SUBCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO:

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved