Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 5, Simak Berikut Tata Caranya

Inilah cara mendaftar kartu prakerja gelombang 5 yang dibuka hari ini.

TRIBUNNEWS.com
Ilustrasi Kartu Prakerja 

TRBUNMANADO.CO.ID - Inilah cara mendaftar kartu prakerja gelombang 5 yang dibuka hari ini.

Simak baik-baik berikut ini agar proses pendaftaran berjalan dengan baik.

Program Kartu Prakerja masih memberikan kesempatan bagi masyarakat Indonesia yang hendak mendaftar.

Pemerintah siang ini, Sabtu (15/8/2020) mulai pukul 12.00 WIB, membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 5.

"Sampai sekarang masih sesuai jadwal, dibuka jam 12.00 WIB, hari ini.

Aturan pendaftaran sama seperti pada gelombang 4," kata Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, kepada Kompas.com, Sabtu (15/8/2020).

Sama seperti gelombang 4, kuota gelombang 5 Kartu Prakerja adalah 800.000 orang.

Kemudian, bagaimana aturan dan cara mendaftar Prakerja Gelombang 5?

Tak seperti gelombang 3 dan sebelumnya, pada gelombang 4 dan 5 ini ada 2 metode pendaftaran, yaitu online dan offline.

Secara online, pendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 bisa langsung mengakses

laman https://www.prakerja.go.id/.

Kuota 800.000 Orang, Tepat Pukul 12 Siang Ini Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 5 Dibuka

Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). Pemerintah membuka gelombang kedua pendaftaran program yang bertujuan memberikan keterampilan untuk kebutuhan industri dan wirausaha itu mulai Senin ini hingga dengan Kamis (23/4/2020) melalui laman resmi www.prakerja.go.id. (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sementara itu, secara offline, masyarakat bisa melakukan pendaftaran melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah, khususnya Dinas Ketenagakerjaan.

Pendaftar harus datang ke instansi tersebut untuk mendaftar.

Nantinya, data yang terkumpul akan diteruskan ke PMO (manajemen pelaksana) Kartu Prakerja.

Masyarakat bisa mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5 secara individu maupun kolektif.

Kelengkapan

Ada sejumlah kelengkapan yang harus dipenuhi saat mendaftar Kartu Prakerja gelombang 5.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved