Berita Heboh
15 Orang Latihan Semi Teroris Militer di Bogor Diduga Teroris Ditangkap Densus, Berbaiat dengan ISIS
Dalam kurun waktu 1 Juni hingga 12 Agustus 2020 Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap sebanyak 72 terduga teroris.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Dalam kurun waktu 1 Juni hingga 12 Agustus 2020 Detasemen Khusus (Densus) 88
Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap sebanyak 72 terduga teroris.
Ke-72 terduga teroris ini ditangkap di delapan provinsi terpisah di penjuru Indonesia.
Hal itu diungkapkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/08/2020).
"Pada periode 1 Juni 2020 sampai dengan 12 Agustus 2020 Densus 88 Antiteror Polri telah berhasil melakukan penegakan
hukum dengan menangkap sebanyak 72 orang pelaku tindak pidana terorisme dalam rangka preventif strike terhadap
tindak pidana terorisme di 8 wilayah Indonesia," kata Awi.
Delapan daerah itu adalah Sumatera Barat, DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Riau dan Jawa Barat.
Berdasarkan data yang dipaparkan, 15 dari 72 terduga teroris ditangkap di daerah Jakarta dan Jawa Barat.
Awi mengatakan, mayoritas pelaku merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok itu merupakan
salah satu kelompok yang berbaiat dengan ISIS.
"Mereka ini adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), pengiriman logistik dan pendanaan kelompok Mujahidin
Indonesia Timur (MIT), serta fasilitator keberangkatan ke Suriah," jelasnya.
Lebih lanjut, Awi mengatakan terorisme adalah kejahatan luar biasa atau extraordinary crime terhadap kemanusiaan.
Selain itu, terorisme juga salah satu tindakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM) yang harus dilakukan