News
Cair September, BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Berikut Cara & Syarat
Jika ditotal, setiap pekerja akan mendapat bantuan senilai Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan dari total Rp 2,4 juta yang akan diberikan.
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan.
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000,00 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.
- Pekerja/Buruh penerima upah memiliki rekening bank yang aktif.
- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja.
- Peserta terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
- Bukan karyawan BUMN dan PNS.
Jika Anda dirasa memenuhi syarat tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyarankan agar segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekening Anda ke BPJAMSOSTEK.
"Ayo segera minta HRD Perusahaan sampaikan nomor rekeningmu ke BPJAMSOSTEK," tulis akun Instagram @bpjs.ketenagakerjaan di keterangan postingannya.
• Ramalan Zodiak Sabtu, 15 Agustus 2020, Leo Ingin Tampil Beda, Scorpio Sibuk Jalani Rutinitas
Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, mengatakan pihaknya saat ini tengah mendata penerima insentif beserta nomor rekeningnya.
Data tersebut didapat dari perusahaan pemberi kerja masing-masing penerima insentif.
"Kantor cabang sekarang lagi mengumpulkan data nomor rekening peserta tersebut via HRD (perusahaan pemberi kerja)," jelas Utoh, Selasa (11/8/2020) yang dikutip dari Kompas.com.
Utoh menjelaskan, data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah adalah data peserta aktif dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Dia menegaskan, data karyawan swasta penerima bantuan langsung tunai (BLT) tersebut akan diverifikasi pemerintah agar benar-benar tepat sasaran.
"Pemerintah juga akan melakukan validasi ulang terkait data yang disampaikan oleh BP Jamsostek untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran."
"Hal ini dilakukan karena sumber dana bantuan subsidi gaji ini berasal dari alokasi anggaran dari pemerintah," ujar Utoh.