News
Cair September, BLT Rp 600 Ribu untuk Karyawan dengan Gaji di Bawah Rp 5 Juta, Berikut Cara & Syarat
Jika ditotal, setiap pekerja akan mendapat bantuan senilai Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan dari total Rp 2,4 juta yang akan diberikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Bantuan yang disebut Bantuan Subisidi Upah (BSU) ini merupakan bantuan bantuan langsung tunai sebagai stimulus untuk meningkatkan daya beli dan mencegah resesi ekonomi.
Berikut cara dan syarat mendapatkan bantuan Rp 600 ribu dari pemerintah.
• HARI INI, Pengumuman SBMPTN 2020, Cek Link Lengkap Per Universitas
Diketahui, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, Pemerintah akan memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan swasta sebesar Rp 600 ribu.
Skema bantuan Rp 600 ribu ini akan diberikan selama empat bulan dan dibagi dalam dua kali pencairan.
Jika ditotal, setiap pekerja akan mendapat bantuan senilai Rp 1,2 juta dalam sekali pencairan dari total Rp 2,4 juta yang akan diberikan.
Dikutip dari Kompas.com, BLT untuk karyawan swasta ini akan dibagikan mulai September 2020.
Syarat ketentuan yakni karyawan swasta terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif, dengan upah di bawah Rp 5 juta per bulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJS Ketenagakerjaan.
Direktur Utama BP Jamsostek, Agus Susanto menjelaskan, pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi skema, mekanisme dan kriteria penerima program subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah.
Hal ini dilakukan dengan menggunakan data awal dari BPJS Ketenagakerjaan dan lembaga negara lainnya sebagai dasarnya.
"Data yang disampaikan BP Jamsostek kepada pemerintah merupakan data peserta aktif kategori Penerima Upah atau Pekerja Formal dengan upah dibawah Rp 5 juta, berdasarkan upah pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BP Jamsostek," jelas Agus.
PNS dan pekerja di BUMN tidak akan mendapatkan bantuan dari pemerintah ini.
Syarat dapatkan bantuan Rp 600 ribu
Berikut syarat lengkap karyawan swasta penerima program subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.