Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Santet Bosnya Tak Mempan, Wanita Ini Bunuh Pria Asal Taiwan, Sewa 8 Pembunuh Bayaran

Kasus ini mulai terungkap setelah Staf Kedutaan Republik of China, Daniel meminta bantuan untuk menemukan korban yang hilang pada 27 Juli 2020

Editor: Finneke Wolajan
Kolase foto: Warta Kota/Budi Malau/Foto Ilustrasi
Kasus pembunuhan kelompok SS (37), sekretaris pribadi korban Hsu Ming Hu (52) di Bekasi. 

Polisi mengatakan korban dibunuh di rumahnya di Kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sejumlah barang bukti turut diamankan polisi di antaranya, lima ponsel, potongan baju dan jaket, rekaman CCTV, serta lima mobil termasuk milik korban.

Akibat perbuatannya itu SS terancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Peran Pelaku

Dikutip TribunWow.com dari Warta Kota, SS sendiri bertindak sebagai otak pembunuhan.

SS dibantu oleh FI (30) alias FT sebagai eksekutor dan perantara pembayaran.

SY berperan meminjamkan mobil untuk memantau situasi rumah korban.

AF (31) berperan sebagai orang yang memegangi korban setelah melakukan penusukan.

Ia juga ikut memindahkan korban ke dalam mobil.

Sedangkan lima pelaku lainnya yang masih buron adalah S, R, MS, RS, dan EJ.

S alias A berperan sebagai penusuk korban.

R berperan membersihkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memindahkan tubuh korban ke dalam mobil.

Lalu, MS alias Y berperan sebagai pengambil uang di ATM milik korban.

Lalu RS menerima hasil kejahatan berupa mobil Fortuner milik korban.

Sedangkan, EJ berperan menyembunyikan mobil korban.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved