Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Karena Kepergok Curi Barang, Dua Gadis Ini Tega Bunuh Nenek yang Ternyata Tetangganya Sendiri

Kabarnya ada seorang nenek dibunuh, terkait hal tersebut ternyata diketahui pelakunya adalah dua gadis abg.

Editor: Glendi Manengal
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Aksi keji dua gadis di Majalengka membunuh Nenek Maemunah setelah kepergok mencuri. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya ada seorang nenek dibunuh.

Terkait hal tersebut ternyata diketahui pelakunya adalah dua gadis abg.

Bahkan kedua gadis tersebut adalah tetangganya sendiri.

Sekretaris Pribadi Sewa 8 Pembunuh Bayaran Habisi Nyawa Bos Perusahaan Roti, Begini Kronologinya

Kombes Pol Christ Pusung Jadi Komandan Upacara 17 Agustus 2020 di Istana Merdeka, Ini Profilnya

Sambut HUT RI, Petugas Pengibar Bendera di Minahasa Mantapkan Persiapan Upacara

Ilustrasi pembunuhan
Ilustrasi pembunuhan (TribunWow)

Dua gadis Majalengka secara keji membunuh nenek Maemunah (68) yang juga tetangganya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Nenek Maemunah tewas dicekik setelah meliha dua gadis tersebut mencuri barang-barang miliknya.

Rumah pelaku dengan korban hanya berjarak 10 meter.

Pencurian tersebut, dilakukan IN bersama ER (18) yang diketahui sama-sama beralamatkan di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka.

"Tersangka adalah tetangga dari korban dan saat ini tersangka memasuki proses penyidikan lebih lanjut."

"Mereka mencekik nenek tersebut karena kepergok ingin mengambil barang-barang milik korban," kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswono DC Tarigan di Mapolres Majalengka, Rabu (13/8/2020).

Kasus pembunuhan itu terbongkar polisi setelah aparat mendapatkan bukti-bukti kuat yang untuk melakukan pelacakan identitas pelaku.

AKBP Bismo Teguh Prakoso mengatakan, seorang wanita tua itu tewas oleh dua perempuan muda yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan.

"Penyelidikan terhadap diduga pelaku pencurian, diawali dari pelacakan barang bukti handphone milik korban, yang ternyata teregister alamatnya berada di Kecamatan Argapura," ujar AKBP Bismo Teguh Prakoso .

Bismo mengatakan polisi lalu bergerak menuju lokasi hasil pelacakan.

Pada saat itu, petugas berhasil mengamankan salah satu pemuda berinisial MS (21) berikut barang bukti satu buah handphone milik korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved