Kasus Prostitusi
Kim Jong Un Marah, Langsung Eksekusi Mati Para Pejabat Korut yang Jadikan Mahasiswa Sebagai PSK
Kabarnya beberapa pejabat korut terlibat kasus prostitusi, terkait hal tersebut, Kim Jong unu pun merespon soal hal itu.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabarnya beberapa pejabat korut terlibat kasus prostitusi.
Terkait hal tersebut, Kim Jong unu pun merespon soal hal itu.
Langsung diperintahkan Kim Jong Un untuk eksekusi mati.
• Sebanyak 2.353 ASN di Bolmut Siap Terima Gaji Ke-13
• UPDATE, Harga HP Samsung Agustus 2020: Galaxy A31 Rp 4 Juta, Galaxy S20 Ultra Rp 21 Jutaan

Empat pejabat Korea Utara terlibat kasus prostitusi.
Mereka membayar mahasiswa Rp 7,4 juta per bulan untuk dijadikan PSK.
Mengetahui aksi ini, Kim Jong Un marah besar.
Kim langsung memerintahkan empat pejabat itu dan dua orang lain untuk dieksekusi.
Mereka semua dihukum mati dengan ditembak di Pyongyang, setelah dinyatakan bersalah usai memperjuabelikan seks di pemandian umum di ibu kota.
Eksekusi itu sudah dilakukan pada 20 Juli lalu, seperti diberitakan Kompas.tv.
Para perempuan yang terlibat dalam prostitusi itu ialah mahasiswa dari Universitas Musik dan Tari serta Universitas Drama dan Sinema di Pyongyang.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang sumber pemerintaha pada Radio Free Asia.
Menurut dirinya, Kim Jong Un kala itu marah dan langsung memerintahkan eksekusi secara pribadi.
Marahnya semakin menjadi karena dua universitas yang ia sukai memiliki keterlibatan.
Memang Kim tengah memerangi prostitusi di negara yang dia pimpin.
“Saya ada di tempat saat eksekusi di depan publik dan melihat empat pejabat partai di Pyongnyang, dan dua mucikari dieksekusi karena prostitusi terorganisir,” ujar pejabat dari Badan Peradilan Pyongyang dikutip dari Express.
Kasus ini sebenarnya sudah berjalan lama.
“Kasus tersebut melibatkan organisasi prostitusi yang telah berjalan lama untuk pejabat, menggunakan ruang karaoke privat di Munsuwon, terletak di distrik Tongdaewon,” lanjutnya.
Para pejabat partai pun banyak yang terlibat dalam 'bisnis' ini.

“Kepala dari Munsuwon bahkan para bintang film terkenal berkonspirasi untuk menyelenggarakan praktek seksual itu dengan KomIte Pusat dan para pejabat Partai Buruh lainnya, memberikan pada mahasiswi yang berusia di awal 20 tahun itu pekerjaan yang memberikan bayaran lebih dari 500 dolar AS (sekitar Rp7,4 juta, kurs Rp 14.804) per bulan,” tuturnya.
Bisnis haram ini terbongkar setelah kepolisian mendapat laporan dari mahasiswi yang dipaksa jadi PSK.
“Salah seorang mahasiwa menerima banyak uang tanpa tahu untuk apa. Ketika dia sadar untuk melakukan seks, dia melaporkannya kepada pihak berwajib."
"Mereka pun ditangkap dan diinvestigasi siapa yang terlibat,” katanya.
• Jangan Biarkan Karang Gigi Menumpuk, Ini 6 Bahayanya
• Ashanty Pura-pura Bersikap Lembut, Anang Hermansyah Geli, Sebut Hal yang Nggak Mungkin Dilakukan
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul " Pejabat Korut Bayar Mahasiswa Rp 7,4 Juta Per Bulan untuk Jadi PSK, Kim Jong Un: Eksekusi! "