Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Kapolri Idham Azis Tegas Peringatkan Anak Buahnya: Dengar, Kembalikan atau Kau Saya Pidanakan

Tegasnya Kapolri Jenderal Idham Azis berantas korupsi. Terang-terangan berikan peringatan.

Editor: Frandi Piring
Humas Mabes Polri
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis secara tegas memperingatkan jajarannya jika terjerat kasus hukum.

Orang nomor satu dalam satuan Polri itu menegaskan akan menyeret anak buahnya ke ranah pidana apabila menyelewengkan uang negara. 

Hal tersebut disampaikan Idham saat berkomunikasi dengan Kapolda Sulawesi Barat Irjen (Pol) Eko Budi Sampurno serta jajaran di daerah lain lewat video telekonferensi.

Komunikasi itu sendiri dilakukan di tengah acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Polri dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Selasa (11/8/2020).

Idham awalnya menyinggung soal MoU terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana.

Kapolri Jenderal Idham Azis
Kapolri Jenderal Idham Azis (IST)

Menurut dia, terdapat dua hal yang dapat dilakukan oleh jajarannya untuk menindaklanjuti MoU tersebut.

"Dari segala macam penandatanganan yang baru kita lakukan, itu cuma ada dua, kalian komitmen atau konspirasi," ucap Idham yang disambut tawa hadirin.

Menurut dia, apabila jajarannya berkomitmen, tindak pidana korupsi dapat terselesaikan.

Namun sebaliknya, korupsi akan terus terjadi apabila anggotanya berkonspirasi untuk melakukan tindakan yang melawan aturan.

"Kalau kau komitmen, selesai semua urusan ini. Tapi kalau kau konspirasi, biar sampai kiamat juga tetap saja ada nanti korupsi," kata Idham.

Maka dari itu, Kapolri pun berpesan agar anggotanya mengelola keuangan negara sesuai peruntukkannya.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter Polri) Irjen Pol Drs.Napoleon Bonapate.,M.Si, yang mewakili Kapolri Jenderal Drs.Idham Azis.,M.Si melaksanakan giat Virtual Meeting Pejabat Kepolisian Se-Asia dan Pasifik Selatan (Virtual Meeting of Police Chiefs from the Asia and South Pasific).
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter Polri) Irjen Pol Drs.Napoleon Bonapate.,M.Si, yang mewakili Kapolri Jenderal Drs.Idham Azis.,M.Si melaksanakan giat Virtual Meeting Pejabat Kepolisian Se-Asia dan Pasifik Selatan (Virtual Meeting of Police Chiefs from the Asia and South Pasific). (dokpri Via WartaKotaLive.com)

Apabila tidak bisa digunakan sesuai kegunaannya, ia berpesan agar uang dikembalikan kepada negara.

"Kalau tidak bisa sesuai peruntukkannya, kembalikan kepada negara," ujar dia.

"Kalau kau gunakan semua anak buah itu tidak sesuai dengan aturan, cuman ada dua pilihannya, kembalikan atau kau saya pidanakan. Dengar itu ya," tegas Idham.

Diketahui, kerja sama BPK dan Polri mencakup tindak lanjut pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan unsur pidana, pertukaran data dan informasi, serta pemeriksaan investigatif.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved