Kasus Suap Jaksa Pinangki
Jaksa Pinangki Sirna Malasari Diduga Terima Suap Sebesar US$ 500.000
Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, nilai suap Jaksa Pinangki kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar.
Tayang:
Editor:
Rizali Posumah
Twitter Indonesia Project @IDN_Project
Pengacara Djoko Tjandra (kiri) bersama staf Kejagung yang disebut bernama Pinangki Sirna Malasari.
Pinangki lalu diberi hukuman disiplin. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. (Devina Halim)
• Sebanyak 2.353 ASN di Bolmut Siap Terima Gaji Ke-13
• Cara Mengetahui Kamu Termasuk Karyawan Swasta Penerima Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu atau Bukan
• BRI Peduli Donasikan Taman Bermain, Sekkot Manado Minta Warga Setempat Merawatnya
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Duga Jaksa Pinangki Terima Suap Rp 7 Miliar"
KOMENTAR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/pengacara-djoko-tjandra-kiri-bersama-staf-kejagung-yang-disebut-bernama-pinangki-sirna-malasari.jpg)