Senin, 4 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Suap Jaksa Pinangki

Jaksa Pinangki Sirna Malasari Diduga Terima Suap Sebesar US$ 500.000

Kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, nilai suap Jaksa Pinangki kalau dirupiahkan kira-kira Rp 7 miliar.

Tayang:
Editor: Rizali Posumah
Twitter Indonesia Project @IDN_Project
Pengacara Djoko Tjandra (kiri) bersama staf Kejagung yang disebut bernama Pinangki Sirna Malasari. 

Pinangki lalu diberi hukuman disiplin. Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan. (Devina Halim)

Sebanyak 2.353 ASN di Bolmut Siap Terima Gaji Ke-13

Cara Mengetahui Kamu Termasuk Karyawan Swasta Penerima Bantuan Pemerintah Rp 600 Ribu atau Bukan

BRI Peduli Donasikan Taman Bermain, Sekkot Manado Minta Warga Setempat Merawatnya

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Duga Jaksa Pinangki Terima Suap Rp 7 Miliar"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved