PNS Bitung tak Netral
3 ASN di Bitung Diproses Bawaslu, Audy Sebut Saat Ini Belum Tahap Kampanye
Tiga orang aparatur sipil negara (ASN oleh Bawaslu Bitung dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Tiga orang aparatur sipil negara (ASN) perempuan RD yang menjabat satu di antara kepala bagian di Setda Kota Bitung, oknum lurah perempuan RST dan pria D yang menjabat seorang kepala bidang di lingkungan Pemkot Bitung, oleh Bawaslu Bitung dinyatakan memenuhi unsur pelanggaran.
Menurut Audy Pangemanan Sekretaris Daerah Kota Bitung pihaknya sudah sering menyosialisasikan.
"Yang namanya ASN netral, tidak memihak dan tidak melakukan hal-hal yang merugikan dirinya," kata Audy usai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Bitung Selasa (11/8/2020).
• Semarak Kemerdekaan Honda DAW, Dapatkan Subsidi Rp 2 Juta dan Bebas Angsuran 3 Bulan
• Sekretariat DPRD Boltim Sukses Gelar Paripurna HUT ke-12 Boltim
• BREAKING NEWS: Bawaslu Bitung Proses 3 ASN ke KASN
Menurut Audy sudah diatur, bahkan sampai di media sosial tidak boleh menyampaikan dukungan me-like atau this like di media sosial dan apapun itu namanya.
Tapi sekarang memang belum pada masa kampanya, jadi kami pikir sudah senantiasi disosialisasikan kepada ASN.
Dia menghimbau kepada seluruh ASN di Pemkot Bitung untuk bersifat dan bersikap sesuai aturan kepegawaian.(crz)
• Tiga Perempuan Positif Covid-19, Total Kasus di Bolmong Jadi 26
SUBSCRIBE YOUTUBE TRIBUN MANADO: