Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Wanita Ini Dibiarkan Sekarat di Jalan, Dikira Korban Kecelakaan, Fakta Terungkap 2 Bulan Kemudian

Petugas mengantongi sejumlah alat bukti berupa baju dan jaket yang dipakai korban saat kejadian, kemudian jaket dan kendaraan bermotor milik tersangka

Penulis: Andreas Ruauw | Editor: Finneke Wolajan
Polres Minahasa
Polres Minahasa Ungkap Kasus Pembunuhan Jeiby Mandang karena motif asmara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Misteri kematian wanita bernama Jeiby Mandang (42) warga Liningaan, Tondano Timur, Minahasa, Sulawesi Utara, 3 Juni 2020 lalu, berhasil diungkap Satreskrim Polres Minahasa.

Jeiby ditemukan dalam keadaan tergeletak meregang nyawa di Jalan Raya Kelurahan Wewelen, Tondano Barat, sekitar pukul 23.00 WITA.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Sam Ratulangi Tondano untuk mendapatkan perawatan.

Polres Minahasa Ungkap Kasus Pembunuhan Jeiby Mandang karena motif asmara
Polres Minahasa Ungkap Kasus Pembunuhan Jeiby Mandang karena motif asmara (Polres Minahasa)

Namun keesokan harinya meninggal dunia karena mengalami luka berat di bagian kepala.

Dugaan awal, korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas, lalu kemudian dibiarkan begitu saja di jalan.

Namun setelah hampir dua bulan setelah korban meninggal, terungkap bahwa korban bukan meninggal karena kecelakaan lalu lintas, namun karena dibunuh oleh pria berinisial NM (47) alias Buang, yang tinggal di kampung yang sama dengan korban.

Terungkap motif pembunuhan ini karena motif asmara antara korban dan pelaku Buang, yang diketahui baik korban maupun pelaku sudah berkeluarga.

Kapolres Minahasa, AKBP Denny Situmorang melalui Kasubbag Humas, AKP Ferdy Pelengkahu mengatakan, motif pembunuhan dilatarbelakangi asmara.

"Tersangka merasa cemburu setelah mengetahui korban telah mempunyai hubungan dengan lelaki lain melalui pesan WhatsApp. Kemudian keduanya cekcok dan terjadi penganiayaan yang berujung kematian," kata Kasubbag Humas saat konferensi pers, Jum’at (7/82020) lalu.

Kronologis kejadian, malam itu sekitar pukul 20.00 WITA tersangka mengendarai sepeda motor, pergi ke studio di samping Bank BRI Tondano, kemudian bertemu dengan korban dan beberapa saksi.

Setelah berbicang-bincang, tersangka meninggalkan lokasi.

Sekitar pukul 22.00 WITA, tersangka memarkirkan sepeda motornya di dekat tugu Pusat Kota Tondano dengan maksud menjemput korban yang hendak pulang.

Tak lama kemudian tersangka memboncengkan korban.

Saat berada di belakang Gereja Sentrum Tondano, tersangka memutar arah menuju ke salah satu pondok di jalan Togela, area persawahan.

Di pondok itu tersangka dan korban duduk sambil berbincang selama sekitar 10 menit, kemudian melanjutkan perjalanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved