Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Reward Tenaga Medis

Sedang Dipertimbangkan oleh Presiden, Sri Mulyani Ungkap Tenaga Medis Juga Bisa Dapat Gaji ke-13

Sebelumnya Gaji ke-13 untuk PNS sudah cair pada Senin 10 Agustus 2020, kini terdengar kabar gembira untuk para tenaga kesehatan.

Editor: Glendi Manengal
TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Menteri Keuangan Sri Mulyani 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya Gaji ke-13 untuk PNS sudah cair pada Senin 10 Agustus 2020.

Kini terdengar kabar gembira untuk para tenaga kesehatan.

Disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, ada usulan juga untuk memberikan gaji ke-13 ke tenaga kesehatan.

Cerita Awal PDKT, Baim Wong Mengaku Orang Susah ke Paula Verhoeven, Penghasilan Hanya Rp 50 Juta

Ditemani Mantan Suami, Yuni Shara Bawa 2 Anaknya ke Psikolog, Ada Apa?

Menteri Keuangan Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Tribunnews.com)

Gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS) serta prajurit TNI dan anggota Polri mulai cair pada Senin (10/8/2020).

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Nah, terkait soal gaji ke-13, Sri Mulyani memaparkan saat ini ada beberapa usulan kementerian/Lembaga terkait insentif tambahan untuk tenaga kesehatan.

Bendahara Negara itu mengatakan, nantinya bentuk insentif tersebut akan serupa dengan gaji ke-13 yang diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN).

Saat ini, penyusunan insentif tambahan untuk tenaga kesehatan tersebut tengah digarap oleh Kementerian Kesehatan.

Pemberian insentif tersebut pun juga diperluas untuk non tenaga kesehatan yang bekerja di lingkungan medis, seperti tenaga laboratorium dan tenaga administasi.

"Presiden juga mempertimbangkan untuk memberi reward ke tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan semacam gaji ke-13 atau tambahan reward ke mereka," ujar Sri Mulyani dalam video conference pada Senin (10/8/2020).

Selain itu, pemerintah juga berencana untuk memperpanjang pemberian insentif untuk tenaga medis hingga akhir tahun ini.

Sebelumnya, pemberian insentif tenaga kesehatan diberikan hingga bulan September.

Menurut Sri Mulyani, pemberian reward tersebut sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis paling depan menghadapi Covid-19.

"Sehingga tenaga kesehatan nanti selain dapat insentif sampai Desember, mereka akan ada tambahan reward sebagai apresiasi dari pemerintah kepada mereka yang sudah melaksanakan di garis terdepan menghadapi Covid-19," jelas Sri Mulyani.

Pemerintah juga bakal memberikan dukungan kepada rumah sakit (RS) dengan melakukan percepatan proses pengadaan alat kesehatan serta proses klaim biaya perawatan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved