Ganjil Genap
Ganjil-Genap Diterapkan, Hari Ini Khusus Tanggal Ganjil, Berikut Jalan Terlarang Pelat Genap
Kebijakan pembatasan mobil pribadi dengan metode ganjil genap berdasarkan nomor polisi di kawasan DKI Jakarta, resmi diterapkan secara efektif
20. Off ramp Tol Pisangan / Jatinegara sampai Jalan Bekasi Barat
21. Off ramp Tol Jatinegara / Klender / Buaran sampai Jalan Bekasi Timur Raya
22. Jalan Bekasi Barat sampai Gerbang Tol Jatinegara
23. Simpang Jalan Rawamangun Muka Raya - Jalan Utan Kayu Raya sampai Gerbang Tol Rawamangun
24. Off ramp Tol Rawamangun / Salemba / Pulogadung sampai simpang Jalan Utan Kayu Raya-Jalan Rawamangun Muka Raya
25. Off ramp Tol Rawamangun/Salemba/Pulogadung sampai simpang Jalan H Ten Raya-Jalan Rawasari Selatan
26. Simpang Jalan Rawasari Selatan-Jalan H Ten Raya sampai Gerbang Tol Pulomas
27. Off ramp Tol Cempaka Putih / Senen / Pulogadung sampai simpang Jalan Letjend Suprapto - Jalan Perintis Kemerdekaan
28. Simpang Jalan Pulomas sampai Gerbang Tol Cempaka Putih
SUSBCRIBE YOUTUBE TRIBUNMANADO OFFICIAL:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ganjil Genap Jakarta Berlaku di 28 Gerbang Tol, Berikut Daftarnya dan di kontan.co.id dengan judul Ganjil-Genap: Hari ini tanggal ganjil (11/8), cek jalan terlarang pelat genap